Iklan

Guna Memberikan Rasa Keadilan, Polresta Deli Serdang Terima Laporan Lamria Manullang

Jumat, Mei 01, 2020 WIB Last Updated 2020-04-30T18:42:30Z
Advertisement

Proses mediasi antara pihak FPI dan pemilik warung tuak di Kecamatan Batang Kuis Sumut. Foto: Dok. Istimewa

Deli Serdang_ Kapolresta Deli serdang saat di konfirmasi awak media membenarkan, sudah menerima  Laporan pengaduan an. Lamria Manullang pada hari Rabu tanggal 29 April 2020 sekira pukul 17.00 wib.

Pemilik warung Lamria Manullang telah membuat laporan resminya ke Polresta Deli Serdang dengan nomor LP / 209  / IV / 2020/ SU /Resta- DS, tanggal 29 april 2020 tentang tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang atau Barang.

Permasalahan ini sudah di tangani dan di ambil alih oleh Polresta Deli serdang, dan saat ini penanganan permasalahan ini akan di tangani secara profesional dan prosedur guna memberikan rasa keadilan.

Lanjut Kombes Yemi, pihaknya berharap masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada Kepolisian serta meminta kepada semua pihak agar tidak memprovokasi masyarakat atas kejadian tersebut serta berharap di bulan Ramadhan ini agar sama - sama menjaga kondusifitas keamanan yang ada di Kabupaten Deli Serdang.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan kedai tuak dipaksa tutup oleh sejumlah orang saat bulan Ramadhan di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial. Polisi menjelaskan fakta soal kejadian itu.

Dilihat detikcom, Rabu (29/4/2020), video itu menunjukkan seorang wanita yang mempertahankan warung miliknya saat diminta tutup oleh sekelompok orang. Dia mengatakan warung miliknya tetap buka untuk mencari makan sehari-hari.

"Pak, saya makan dari mana. Saya warga sini loh. Saya makan dari mana. Bapak ini bagaimana? Bisa bapak kasih aku makan? Pak, bisa Bapak kasih aku makan?" kata wanita dalam video itu.

Proses mediasi antara pihak FPI dan pemilik warung tuak di Kecamatan Batang Kuis Sumut. Foto: Dok. Istimewa

Wanita itu juga mengatakan telah menutupi warung miliknya agar tidak terlihat dari bagian luar. Wanita itu juga memprotes ketika barang-barang miliknya akan diambil.

"Kan itu ditutup Pak. Kan katanya harus ditutup, saya tutup. Jangan bawa barang-barang itu, bisa kalian kasih saya makan?" katanya.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi membenarkan kejadian itu. Yemi menjelaskan kejadian ini sudah ditangani oleh pihak Polresta.

"Iya benar. Kejadiannya kemarin (28/4) pukul 17.30 WIB. Saat ini permasalahannya sudah ditangani oleh Muspika Batang Kuis dan Polresta Deli Serdang," ujar Yemi kepada detik.com.

Yemi mengatakan peristiwa itu terjadi karena warung tetap buka di bulan Ramadhan. Dia mengatakan saat ini situasi di lokasi kejadian sudah aman.

"Pemilik warung menjual tuak saat puasa. Saat ini situasi sudah aman dan kondusif," jelas Yemi. (*)

Baca Juga : Sadis! Gegara Gadai HP, Nyawa Warga Punggur Batam Ini Melayang

Advertisement

  • Guna Memberikan Rasa Keadilan, Polresta Deli Serdang Terima Laporan Lamria Manullang

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x