Foto : M.Rudi (Kepala BP Batam)
Batam_ Keputusan untuk mengakhiri masa kontrak PT. ATB dengan BP Batam tentang pengolahan air bersih di Kota Batam yang akan berakhir pada 14 November 2020.
Keputusan ini disepakati oleh kedua belah pihak setelah melakukan pertemuan dan pembahasan yang intensif antara BP Batam dengan ATB, sehingga mengambil keputusan untuk menempatkan kepentingan masyarakat Batam sebagai prioritas utama dalam proses pengambilan keputusan.
ATB dan BP Batam sepakat untuk menaati perjanjian kerja sama dan akan mengakhiri kerja sama pada tanggal 14 November 2020.
Agar pengakhiran tersebut dapat berjalan dengan lancar, maka BP Batam dan PT ATB sepakat untuk membentuk tim.
PT ATB menyepakati kesediaan untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada BP Batam, terhitung sejak tanggal 15 Mei 2020, untuk menjalankan proses persiapan pelaksanaan pengakhiran secara profesional, seksama, cepat, akurat dan akuntabel serta orientasi pengenalan dan transfer knowledge pengoperasian system SPAM.
PT ATB akan menyerahkan kepada BP Batam berupa data dan daftar aset SPAM (intagible asset) serta fisik aset SPAM yang dibeli/diperoleh selama masa konsesi 25 tahun. PT ATB juga akan menyerahkan akses seluas-luasnya terhadap fasilitas dan dokumen (hardcopy dan softcopy) yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan pengakhiran yang terdiri dari tahap orientasi, pelatihan, inspeksi, inventarisasi dan audit dengan maksud memastikan jasa pelayanan yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perjanjian.
Tahapan-tahapan dalam pengakhiran ini telah dilakukan secara intensif dengan tahapan sebagai berikut:
a. bulan April 2020, tahap Konsolidasi,
b. 15 Mei 2020, mulai memasuki dalam Operasional SPAM dan data-data karyawan yang ada, serta Tahap Pendataan Aset
c. Juni 2020, tahap transfer data pelanggan,
d. Agustus 2020, tahap perekrutan karyawan (karyawan PT ATB diprioritaskan untuk melamar ke BP Batam, dan proses seleksi juga dilaksanakan di bulan Agustus 2020),
e. September 2020, Sosialisasi ke Pelanggan,
f. Oktober 2020, Tahap Peralihan Status Aset dengan Pencatatan Aset SPAM sebaga BMN,
g. 14 November 2020, Tahap Pengakhiran Konsesi, Serah Terima Sistem Pengelolaan Air Minum dari PT ATB ke BP Batam.
b. 15 Mei 2020, mulai memasuki dalam Operasional SPAM dan data-data karyawan yang ada, serta Tahap Pendataan Aset
c. Juni 2020, tahap transfer data pelanggan,
d. Agustus 2020, tahap perekrutan karyawan (karyawan PT ATB diprioritaskan untuk melamar ke BP Batam, dan proses seleksi juga dilaksanakan di bulan Agustus 2020),
e. September 2020, Sosialisasi ke Pelanggan,
f. Oktober 2020, Tahap Peralihan Status Aset dengan Pencatatan Aset SPAM sebaga BMN,
g. 14 November 2020, Tahap Pengakhiran Konsesi, Serah Terima Sistem Pengelolaan Air Minum dari PT ATB ke BP Batam.
Untuk itu, dan dalam rangka menjamin kualitas yang tinggi dalam pelayanan ke depan. BP Batam telah melakukan persiapan pengoperasian SPAM Batam yang melibatkan beberapa tenaga profesional yang memiliki kapasitas dan kemampuan/kualifikasi keahlian, serta pengalaman manajerial dalam pengoperasian Sistem Penyediaan Air Minum. Tim tersebut mempunyai tugas dalam beberapa bidang, seperti Operasional, Produksi, Distribusi, Manajemen Pelanggan, Sumber Daya Manusia dan Legal, Keuangan dan Akunting, serta Billing dan IT.
(red)
Siaran Pers Kepala BP Batam
Muhammad Rudi.
Baca Juga : RS Khusus Covid-19 Galang Batam Mulai Beroperasi 6 April
Muhammad Rudi.
Baca Juga : RS Khusus Covid-19 Galang Batam Mulai Beroperasi 6 April
Advertisement