Iklan

Dikira Dapat Hadiah Dari Jokowi, Polisi : M Nuh Tidak Diproses Hukum

Kamis, Mei 21, 2020 WIB Last Updated 2020-05-21T17:02:56Z
Advertisement
Sepeda motor listrik yang ditandatangani Presiden Jokowi telah laku terjual senilai Rp2,5 miliar dalam acara konser amal virtual pada Minggu (17/5). Foto Sindonews.

Jambi_ Muhammad Nuh, pemenang lelang motor listrik Gesits yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi), diamankan polisi. Kapolda Jambi Irjen Firman Setyabudi menegaskan M Nuh tidak sedang diproses hukum.

"Tidak ada penangkapan dan penahanan kepada yang bersangkutan," kata Irjen Firman kepada detikcom, Kamis (21/5/2020).

Kepada polisi, M Nuh mengaku tidak mengetahui bahwa acara yang diikutinya adalah lelang. M Nuh mengira dia justru akan mendapatkan hadiah.

"Yang bersangkutan, setelah diwawancara, tidak paham acara yang diikuti tersebut adalah lelang. Yang bersangkutan mengira bakal dapat hadiah," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, M Nuh menjadi pemenang lelang motor listrik Gesits yang ditandatangani Presiden Jokowi. Motor itu ditebus Rp 2,55 miliar dalam lelang di konser Berbagi Kasih Bersama Bimbo, Bersatu Melawan Corona.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengakhiri penawaran di harga Rp 2,55 miliar. Pemenang lelangnya adalah M Nuh, warga Jambi. Hasil lelang tersebut akan didonasikan untuk pekerja seni yang terkena dampak COVID-19.

Konser ini digelar MPR RI bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Di akhir acara total donasi berhasil dikumpulkan adalah sebesar Rp 4.003.357.815.

"Terima kasih bapak yang dari Jambi, semoga Allah SWT memberikan rezeki yang lebih banyak lagi untuk bapak dan keluarga," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat meresmikan pemenang lelang, Minggu (17/5). (*)

Baca Juga : Kabar Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi Seharga 2,5 Milyar Ditangkap Polisi

sumber : Detiknews
Advertisement

  • Dikira Dapat Hadiah Dari Jokowi, Polisi : M Nuh Tidak Diproses Hukum

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x