Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono. (Foto :Suara.com) |
Bali - Dua anggota polisi Jembrana yang meminta uang Rp1 juta kepada turis Jepang ketika sedang berkendara di Bali, sudah diberikan tindakan tegas.
Hal itu dikatakan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Raden Argo Yuwono, Jumat (21/8/2020). Argo menegaskan Polri tidak memberikan toleransi dalam bentuk apapun kepada anggota yang terbukti mencoreng nama baik institusi.
Kasus itu mencuri perhatian publik setelah terekam kamera dan kemudian viral di media sosial. Tindakan kedua polisi telah membikin Polri malu. Kejadian berlangsung di tengah upaya polisi mengembalikan kepercayaan publik.
Atas nama Polri, Argo meminta maaf kepada masyarakat.
Agar kasus serupa tak terulang dan Polri bisa memberikan tindakan tegas, Argo mengimbau masyarakat untuk segera melapor bilamana masih menemukan ulah polisi nakal.
“Masyarakat silakan melaporkan manakala ada tindakan oknum seperti di Jembrana,” kata Argo.
Terancam dipecat
Setelah peristiwa itu viral di media sosial, kedua polisi nakal dipanggil. Mereka menjalani pemeriksaan oleh Seksi Propam Polres Jembrana. Mereka anggota Polsek Pekutatan: Aipda MW dan Bripka PJ.
Dari hasil penelusuran, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan kejadian itu sudah berlangsung pada 2019, tepatnya di Jalan Denpasar-Gilimanuk.
"Keduanya anggota Polsek Pekutatan, Polres Jembrana dan yang bersangkutan memang sudah mengakui kejadiannya itu di tahun 2019," kata Ketut, Kamis (20/8/2020).
"Yang jelas seperti yang saya bilang tadi kita sudah lakukan pemeriksaan, untuk mekanisme sanksinya itu melalui proses sidang. Bisa ke disiplin dan bisa ke sidang kode etik. Dari sidang kode etik itu mungkin kemungkinan bisa dipecat dari Polri," Ketut menambahkan.
Tilang Rp1 Juta
Turis Jepang itu dihentikan polisi di jalan raya karena masalah pada lampu depan sepeda motor.
Dalam video yang diunggah oleh akun YouTube Style Kenji pada 30 Desember 2019 terdengar percakapan antara polisi dan turis hingga salah seorang anggota terang-terangan meminta uang Rp1 juta.
“License okey, STNK okey (SIM oke, STNK oke),” kata polisi.
“Its dead, problem (Ini (lampu) mati, masalah),” turis menjawab.
Setelah itu, oknum meminta uang Rp1 juta. “It fourty for process… I Will help you. You pay one million, maximal one million (Ini empat puluh untuk proses... Saya akan menolong Anda. Anda bayar Rp 1 juta, maksimal Rp 1 Juta),” ujar polisi.
Semula, turis memberikan uang Rp100 ribu dalam bentuk lembaran Rp20 ribu. Tetapi, polisi menegaskan kembali jumlah uang yang diminta. “One million,” kata polisi.
Terjadi negosiasi. Turis kembali mengeluarkan sembilan lembar uang masing-masing senilai Rp100 ribu. Setelah menghitung semuanya, polisi menerima.
“Okey, no problem (Oke, tidak masalah),” kata polisi, kemudian membiarkan turis pergi dengan sepeda motor.
sumber : suara.com
Advertisement