Iklan

Disinggung Fraksi PDI Perjuangan Terkait Trasparansi Anggaran Penanganan Covid-19, Ini Jawaban Pemko Batam

Jumat, Agustus 28, 2020 WIB Last Updated 2020-08-28T15:58:43Z
Advertisement
Wakil Walikota Batam, Amsakar Ahmad saat membacakan jawaban Pemko Batam di Gedung DPRD Batam (Foto MCB)

Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi DPRD Kota Batam terkait dengan Ranperda Perubahan APBD 2020 Kota Batam.

Jawaban tersebut disampaikan secara resmi oleh Wakil Wali Kota dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Batam, Jumat (28/8/2020).

Di awal sambutannya, Amsakar mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada fraksi-fraksi DPRD Kota Batam, yang telah memberikan pandangan umum terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2020. Kemudian juga menyetujui untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai tata tertib DPRD Kota Batam.

“Tentu Pemko Batam sangat berterima kasih terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Batam,” kata Amsakar.

Kemudian terkait dengan anggapan bahwa Pemerintah Kota Batam tidak pernah terbuka dalam penanganan pencegahan Covid-19, seperti yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan. Amsakar menjelaskan bahwa Pemko Batam dalam melakukan realokasi dan refocussing anggaran penanganan Covid-19 telah mempedomani peraturan perundangan yang berlaku.

“Setiap melakukan refocussing, Pemko Batam juga selalu melaporkan kepada DPRD Kota Batam,” katanya.

Baca Juga : DPRD Batam Putuskan Membahas Terkait Ranperda APBD Perubahan 2020

Alokasi penanganan Covid-19 pada bidang kesehatan sendiri adalah sebesar Rp65.013.419.605. Terbagi dalam sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diantaranya Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah, Satpol PP, Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Sosial.

Anggaran tersebut digunakan antara lain untuk penyediaan sarana prasarana kesehatan, penyemprotan disinfektan, operasional pemantauan dan pengendalian, penyediaan permakanan pasien yang di isolasi dan pemberian insentif tenaga kesehatan.

Mengenai penyediaan anggaran jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, juga telah dilakukan pemberian sembako kepada masyarakat. Sesuai dengan data yang telah diverifikasi oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam.

“Sedangkan penanganan untuk pemulihan ekonomi telah dianggarkan, diantaranya pada Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” jelasnya.

Kemudian terkait realokasi dan refocussing program dan kegiatan pokok – pokok pikiran DPRD Kota Batam yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan dan peningkatan ekonomi, Pemko Batam telah melakukan realokasi dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan mempedomani peraturan perundangan yang berlaku.

“Sementara terkait upaya Pemko Batam dalam meningkatkan PAD dalam masa pandemi Covid-19 telah melakukan langkah–langkah, antara lain penghapusan bunga atau denda pajak daerah dan perpanjangan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan,” jelas Amsakar.

Kemudian menjawab pemandangan umum Fraksi Partai Golkar, Amsakar mengatakan Pemko Batam sependapat bahwa untuk meningkatkan tambahan PAD perlu diberikan imbauan kepada masyarakat untuk melakukan pelaporan dan pembayaran pajak secara online.

Mengenai saran perlunya Pemko menjemput program pemerintah pusat untuk memberikan stimulus kepada pelaku usaha, pelaku UMKM dan kepada masyarakat. Amsakar menrgaskan bahwa Pemko Batam saat ini sedang melakukan pendataan calon penerima bantuan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro bersama Camat dengan melakukan verifikasi untuk selanjutnya diajukan ke pemerintah pusat.

“Pemerintah Kota Batam sepakat atas saran yang disampaikan, bahwa anggaran belanja daerah yang telah diprioritaskan untuk penanganan pandemi Covid-19, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian Kota Batam,” jelasnya.

Amsakar juga memberikan apresiasi atas masukan-masukan yang disampaikan oleh Fraksi lainnya di DPRD Batam. Diantaranya Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Hanura, Fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Demokrat – PSI.

“Hal-hal yang kami uraikan mungkin masih belum dapat memenuhi semua tanggapan Fraksi di DPRD Batam. Namun akan kami lengkapi nanti pada saat pembahasan secara teknis antara Badan Anggaran DPRD Kota Batam dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Batam,” kata Amsakar.

Editor : R01
Sumber : MC Pemko Batam
Advertisement

  • Disinggung Fraksi PDI Perjuangan Terkait Trasparansi Anggaran Penanganan Covid-19, Ini Jawaban Pemko Batam

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x