Iklan

Samsul Bahrum Jabat Walikota Batam Selama 71 Hari

Minggu, September 27, 2020 WIB Last Updated 2020-10-03T17:41:51Z
Advertisement
Foto Istimewa (MCB)


Batam - Asisten II Ekonomi Pembangunan Pemprov Kepri, Samsul Bahrum ditunjuk secara resmi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam.


Penunjukan jabatan tersebut nantinya akan bertugas selama 71 hari, saat Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menjalani cuti di luar tanggungan negara menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada Desember 2020 mendatang.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin mengatakan penunjukan Pjs Wali Kota Batam harus dilakukan karena tidak boleh terjadi kekosongan jabatan saat kepala daerah cuti. Pememilihan Pjs Wali Kota Batam ditunjuk langsung oleh Kementerian Dalam Negeri.


“Pelantikan sudah dilakukan tadi di Gedung Darah oleh Pjs Gubernur Kepri (Bahtiar Baharuddin),” kata Jefridin, Sabtu (26/9).


Jefridin mengatakan pihaknya akan siap berkoordinasi dan kerjasama dengan Pjs Wali Kota Batam dalam menjalankan roda pemerintahan. Khususnya dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Batam serta mensukseskan Pilkada serentak 2020.


“Mewakili masyarakat Kota Batam kami juga mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Samsul. Kami akan siap bekerjasama melayani masyarakat,” katanya.


Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin berpesan agar kepada agar pejabat sementara bisa melaksanakan tugasnya dengan baik selama 71 hari ke depan. Sebagaimana amanah yang diberikan pemerintah.


“Hari ini kita sama-sama ditugaskan sebagai penjabat sementara. Jalankan amanah dengan baik,” kata Bahtiar yang juga melantik Pjs Bupati daerah lainnya di Kepri.


Ada dua poin penting yang menurutnya harus menjadi perhatian bersama, pertama yakni terkait pelayanan kepada masyarakat. Bahtiar menekankan agar seluruh pelayanan bisa berjalan sebagaimana selama ini.


Kemudian kedua terkait pelaksanaan Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah bersama DPR memutuskan untuk melanjutkan pilkada serentak dengan catatan jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.


“Kita harus pastikan pilkada Kepri tidak terjadi klaster baru Covid-19. Kita harus komitmen bersama mewujudkan pilkada sehat,” jelasnya. (MCB)

Advertisement

  • Samsul Bahrum Jabat Walikota Batam Selama 71 Hari

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x