Karopenmas Divis Humas Polri Brigjen Awi Setiyono Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono (Dok. Divisi Humas Polri) |
Jakarta - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis mengatakan Habib Rizieq Syihab (HRS) akan segera kembali ke Indonesia dan memimpin revolusi. Atas pernyataan tersebut, Polri diminta mengambil tindakan.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan pihaknya perlu mempelajari pernyataan yang dilontarkan oleh Ahmad Shabri Lubis. Tujuannya adalah memastikan ada tidaknya unsur pidana.
"Nanti kita pelajari. Iya, nanti akan kita pelajari," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).
Seperti diketahui, kabar bahwa Habib Rizieq akan segera pulang ke Indonesia dan memimpin revolusi disampaikan Shabri sewaktu demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Menurut Shabri, cekal dan denda terkait Habib Rizieq di Saudi sudah dihapus.
"Imam Besar Habib Rizieq Syihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi," kata Shabri dari atas mobil komando dalam unjuk rasa di Jakarta, Selasa (13/10).
Pernyataan tersebut dikritisi anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Farah Puteri Nahlia. Farah menilai Habib Rizieq tahu mana hal baik dan buruk bagi bangsa Indonesia. Menurutnya, revolusi bukanlah solusi. Ia pun meminta polisi mengusut pernyataan Shabri tersebut.
"Apabila ada yang mendorong HR untuk melakukan revolusi, seperti yang diteriakkan di panggung orasi kemarin, pihak kepolisian harus mengklarifikasi peniup isu tersebut agar terang benderang dan mencari 'penumpang gelap' yang menyusupi aksi tersebut. Karenanya, polisi harus mengusut pernyataan revolusi kemarin," kata Farah kepada wartawan pada Rabu (14/10).
Baca Juga : 8 Orang Pegiat KAMI Ditangkap, Polri; Isi WA Group KAMI Ngeri
Lebih lanjut, Farah menilai kata 'revolusi' cenderung mengarah ke hal negatif. Ia menilai tak ada revolusi yang konstitusional.
"Misalkan dengan alasan revolusi, terlebih kata 'revolusi' cenderung mengarah ke konotasi negatif. Tidak ada revolusi yang konstitusional," ucap Farah.
Dorongan kepada Polri untuk bertindak juga diutarakan Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono. Menurut Dave, memimpin revolusi adalah pelanggaran UU. Dia mengingatkan penggantian pemerintahan di Indonesia dilakukan lewat jalur demokratis, yakni pemilu. Dia meminta pihak yang ingin mengganti presiden menunggu pemilu pada 2024 nanti.
"Ini (Habib Rizieq akan memimpin revolusi) kan kasus hukum, bukan politik. Sebaiknya Polri yang menyikapi," kata Dave kepada wartawan, Rabu (14/10).
"Ya itu (memimpin revolusi) kan melanggar UU. Pemerintah kan dipilih per 5 tahun. Bila ingin mengganti presiden, ya, tunggu 2024," sebutnya.
Artikel ini disadur dan telah tayang di detikNews.com dengan judul Polri Dalami Pernyataan soal Habib Rizieq Akan Pimpin Revolusi