Din Syamsuddin hingga Gatot Nurmantyo ke Bareskrim Polri. (Foto:detikcom) |
Jakarta - Sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) seperti Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin ditolak masuk Bareskrim Polri untuk menjenguk rekan-rekan yang ditahan. Polri menjelaskan soal penolakan terhadap Gatot cs.
"Jadi begini, yang namanya orang mau menengok tersangka itu ada jadwalnya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Argo menyebut ketersediaan jadwal pun bukan jaminan Gatot Nurmantyo cs bisa menjenguk anggota KAMI yang ditahan. Ini tidak dimungkinkan jika pemeriksaan masih berlangsung.
"Apabila ada jadwalnya pun kalau masih dalam pemeriksaan juga tidak kita mengizinkan. Itu di sana, karena masih dalam pemeriksaan," sebut Argo.
Argo meminta semua pihak saling menghargai. Argo menegaskan penyidik masih bekerja memeriksa para anggota KAMI yang ditahan.
"Dan semuanya kita juga arus sama-sama saling menghargai bahwa penyidik juga masih bekerja masih memeriksa dan sebagainya. Tentunya kita tahu seperti itu," kata Argo.
Setelah tak bisa menjenguk rekannya, Gatot bersama rombongan KAMI keluar dari gedung Bareskrim. Gatot mengatakan tak ada masalah jika dirinya bersama KAMI ditolak masuk.
"Ya begini, kita kan bertamu, meminta izin untuk menengok. Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain. Kami menunggu sampai ada jawaban, ya terima kasih nggak ada masalah. Ya sudah," kata Gatot.
Sumber : detikNews.com