Iklan

Uba Ingan Sigalingging Minta Pelaku Pengeroyokan Bangun Simatupang Diproses Hukum

Kamis, Oktober 22, 2020 WIB Last Updated 2020-12-01T05:46:25Z
Advertisement

 

Anggota DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging saat melihat kondisi Bangun Simatupang di RS Embung Fatimah Batuaji (Ist) 

Batam - Anggota DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging mendatangi Rumah Sakit Embung Fatimah untuk menjeguk korban pengeroyokan sekelompok orang di depan SP Plaza Sagulung.


Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu malam sekitar 19.30 Wib. Terungkap, korban adalah seorang supir angkot carry bernama Bangun Simatupang, umur 21 tahun.


Setelah melihat kondisi korban, Uban Ingan menyampaikan perbuatan yang dilakukan kepada korban adalah sesuatu yang biadap dan pelakunya harus diproses hukum.


"Saya melihat kondisi korban sangat parah, sehingga harus dibantu dengan oksigen. Perbuatan ini sungguh biadap, siapapun yang melakukan ini harus diproses hukum tanpa terkecuali," pungkasnya kepada wartawan Kamis (22/10/2020).


Lanjut Uba, dugaan pelaku pengeroyokan dilakukan oleh oknum oknum aparat dan dipertontonkan didepan khalayak umum, sehingga menunjukkan contoh kebrutalan yang sangat bertentangan dengan norma norma hukum dan sosial di Republik ini.


"Kami mendengar dan latar belakang cerita. Kalaupun saudara Bangun Simatupang (korban) ada melakukan kesalahan dan tindakan melanggar hukum, maka harusnya diproses secara hukum, bukan dibantai, dihajar dan dipukuli seperti ini," jelasnya.


Baca Juga : Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan BB 163,9 gram Ganja Kering


Terkait kejadian yang mencoreng dan biadab tersebut. DPRD Kepri melalui Uba Ingan Sigalingging meminta pihak pihak terkait untuk mengusut kasus pengeroyokan tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.


"Jika ini adalah benar perbuatan dari salah satu instansi aparat. Kami minta secara tegas kepada pimpinan aparat tersebut supaya melakukan tindakan hukum terhadap anggotanya, jangan dibiarkan dan harus diproses hukum. Sehingga kedepan masyarakat tidak takut, dikarenakan dampak kejadian ini jika dibiarkan. Maka akan menimbulkan ancaman dan teror terhadap masyarakat," tegas Uba.


Bangun Simatupang, korban pengeroyokan OTK saat dilarikan ke RS Embung Fatimah Batuaji (ist)


Pihaknya berharap, pimpinan aparat tersebut segera melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya untuk meredam amarah masyarakat kedepannya.


"Untuk menghindari hal hal yang menimbulkan kesalah-pahaman dan kenyamanan masyarakat, agar kiranya pimpinan aparat tersebut melakukan tindakan hukum," tutupnya.


Sementara itu, kondisi Bangun Simatupang hingga kini belum sadarkan diri dan masih dalam perawatan secara intensif oleh pihak Rumah Sakit Embung Fatimah. 


Sumber : Independennews.com

Advertisement

  • Uba Ingan Sigalingging Minta Pelaku Pengeroyokan Bangun Simatupang Diproses Hukum

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x