Foto Istimewa (Humas) |
Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar bimbingan teknis pengelolaan pelayanan pengaduan melalui webinar yang bertajuk “Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang Terintegrasi dengan Sistem LAPOR!”.
Kegiatan tersebut digelar pada Rabu (10/11/2020), diikuti oleh para pengelola pengaduan masyarakat yang telah terintegrasi dengan sistem LAPOR! Nasional, yang terdiri dari Tim Admin dan Pejabat Penghubung seluruh unit kerja BP Batam.
Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan BP Batam, Memet E. Rachmat, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Bidang Penelitian dan Sinkronisasi Kebijakan, Nurjanah, mengatakan bahwa BP Batam telah membentuk Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan dan Petugas Administrator di tiap-tiap unit kerja, sebagai bentuk respon untuk peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat di lingkungan BP Batam.
“Tercatat pada Semester 1 tahun 2020, akumulasi jumlah pengaduan yang diterima BP Batam sebanyak 476 pengaduan. Statusnya sampai saat ini yang telah selesai diproses ada 439 pengaduan, sedangkan yang masih dalam proses ada 37 pengaduan,” ujar Memet.
Dikatakannya, jumlah tersebut diperoleh dari pengaduan yang diterima melalui SP4N-LAPOR!, Kotak Saran, dan pengaduan secara langsung.
Dalam bimtek pengelolaan pengaduan secara virtual tersebut, Asisten Deputi Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara RI, Yanuar Ahmad, memaparkan, tentang pentingnya pengelolaan pengaduan untuk pelayanan yang lebih baik.
Yanuar Ahmad mendorong agar BP Batam dapat menerapkan prinsip LAPOR sebagai SP4N, dengan mudah, terpadu dan tuntas.
Ia berharap, seusai sosialisasi ini, para pengelola pengaduan BP Batam dapat lebih mengoptimalkan pengelolaan pengaduan. “Saya berharap para pengelola pengaduan dapat memanfaatkan data sebagai referensi kebijakan, serta pengelolaan pengaduan pelayanan publik BP Batam melalui SP4N-LAPOR! dapat meningkat,” kata Yanuar Ahmad.
Sementara itu, Analis Kebijakan Muda Sub-Koordinator Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara RI, Rosikin, menjelaskan teknis pengelolaan pengaduan yang cepat dan tuntas melalui aplikasi LAPOR.
Siaran Pers BP Batam