Foto: Presiden Jokowi saat menghadiri peresmian pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia yang berlangsung secara virtual. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden) |
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pengawasan dan penegakan disiplin internal di Kejaksaan harus terus diperkuat. Sebab, Kejaksaan adalah wajah kepastian hukum Indonesia.
"Kejaksaan harus bersih. Kejaksaan harus bersih. Kejaksaan harus dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas," kata Jokowi dalam acara Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, Senin (14/12/2020).
Jokowi menegaskan, Kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum terutama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, Kejaksaan wajib bersih dari segala tindakan kecurangan.
"Tanpa kejaksaan yang bersih dan dipercaya satu fondasi penting pembangunan nasional juga akan rapuh. Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus terus ditingkatkan. Integritas dan profesionalitas jaksa adalah keharusan," ujarnya.
Baca Juga : Menteri Sosial Juliari Peter Batubara Ditetapkan Sebagai Tersangka
Lanjutnya, pembenahan tidak hanya diperkuat tapi juga dilakukan dari hulu sampai hilir. Ini tidak hanya di internal Kejaksaan saja tapi juga hubungan dengan penegak hukum lainnya harus terus diefektifkan.
Oleh karenanya, dalam melakukan rekrutmen dan promosi di Kejaksaan harus dilakukan secara meritokrasi dan transparan, serta terbuka.
Sebab, integritas jaksa dan kesiapan menghadapi permasalahan hukum di masa mendatang harus diutamakan.
Sistem kerja Kejaksaan juga dinilai harus bisa mengikuti perubahan zaman terutama dalam bidang teknologi. Sehingga cara kerja yang lama yang tidak efisien tak perlu digunakan lagi.
"Cara-cara manual yang lamban, cara-cara manual yang rentan korupsi harus ditinggalkan. Saya mengapresiasi, saya menghargai pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh kejaksaan agung. Ini bagus," ujar Jokowi.
Dalam acara tersebut turut hadir secara virtual Jaksa Agung ST Burhanuddin dan ribuan jaksa dari berbagai daerah di tanah air. (**)
Baca Juga : Sri Mulyani Sampaikan 30% Public Mengaku Pelayanan Publik Masih Membayar Sogokan