Iklan

Laporan Masuk, Polisi Selidiki Unsur Pidana Haikal Hassan Soal Ini..

Jumat, Desember 18, 2020 WIB Last Updated 2020-12-17T17:46:01Z
Advertisement
Haikal Hassan Baras (Dok:Viva)


Jakarta
- Terkait adanya laporan terhadap Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Haikal Hassan, terkait peryataannya bertemu dengan Rasulullah. Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya membenarkan hal tersebut.


"Laporannya baru masuk," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, dilansir dari viva. Kamis 17 Desember 2020.


Dijelaskannya, laporan tersebut dibuat pada Senin 14 Desember 2020 lalu. Karena laporan baru masuk, lanjut Yusri, maka penyidik ​​kini tengah melakukan penelitian terhadap laporan tersebut. 


"Sementara masih diteliti oleh peneliti," katanya.


Nantinya, lewat penelitian ini, Yusri menyebut penyidik ​​Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menentukan apakah laporan tersebut bisa dilakukan penyelidikan apa tidak. Penyidik ​​mencari dulu adakah unsur pidana dalam laporan ini.



"Nanti kami akan sampaikan apakah naik penyelidikan dengan mengundang (pelapor, saksi hingga terlapor), nanti kami sampaikan," katanya lagi.


Sebelumnya penceramah Haikal laporan ke Polda Metro Jaya. Haikal dipolisikan atas dugaan penyebaran berita bohong karena menyampaikan mimpi bertemu dengan Rasulullah .


Laporan polisi tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL / 7433 / XII / YAN.2.5 / 2020 / SPKT PMJ. Pelapor dalam laporan polisi ini yakni Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam alias FPI , Husin Shihab dan terlapor Haikal Hassan, serta pemilik akun @wattisoemarsono .


Selaku pelapor, Husin menyampaikan, saat Haikal ceramah ketika proses pemakaman lima laskar FPI yang isi ceritanya menyebut dirinya bertemu Rasulullah SAW.


“Betul, saya yang melaporkan,” ujar Husin yang juga politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kepada wartawan, Rabu, 16 Desember 2020. (**)

Advertisement

  • Laporan Masuk, Polisi Selidiki Unsur Pidana Haikal Hassan Soal Ini..

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x