(Foto Ilustrasi) |
Jakarta - Terkait kasus penembakan 6 orang laskar FPI di Tol Kerawan, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan sudah memindahkan data CCTV milik Jasa Marga yang berada di lokasi penembakan enam laskar FPI. Apa temuannya?
"Semua dokumen, semua alat bukti yang dijelaskan oleh Jasa Marga kepada kami dan sebagian juga dijelaskan kepada publik kami ambil, kami copy. Kami terima kasih ke Jasa Marga karena keterbukaannya sehingga kami ambil semua termasuk mengatakan bahwa ada yang gambarnya ada, ada yang error, ada yang rusak dan sebagainya termasuk yang rusak error yang jelas kami ambil semua," kata Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2020).
Anam menuturkan, saat memintai keterangan Dirut Jasa Marga Subakti Syukur, pada Senin (14/12) lalu, disebutkan ada 23 CCTV di sekitar lokasi kejadian yang mengalami gangguan. Salah satunya CCTV yang terganggu itu di KM 51+200.
"Makanya setelah kami mendapatkan konfirmasi beberapa hal misalnya Jasa Marga kenapa kok CCTV tidak berfungsi karena mereka mengatakan bukan mati tapi tidak berfungsi jadi tidak bisa mengirimkan gambar dan sebagainya karena satu alat yang trouble, saya cek tadi. Makanya kami sampai tol lumayan karena itu pas di tengah-tengah. Untungnya ada petugas di lapangan petugas mobil derek itu. Kalau nggak, kami kena tabrak di jalan tol," ujarnya.
Dalam pengusutan kasus ini, Komnas HAM juga sudah melakukan investigasi secara mandiri. Setelah mengambil data CCTV, Komnas HAM melanjutkan penelusuran dengan menyisir lokasi-lokasi di mana CCTV itu ditempatkan. Anam perlu memastikan seluruh informasi maupun keterangan dari saksi yang diperiksa benar adanya.
"Karena memang salah satu yang paling penting adalah semua informasi harus segera diuji karena ini kan tidak hanya soal ditunggu oleh publik tapi memastikan semua barang, semua yang kita dapat itu tidak disentuh oleh pihak yang lain atau tidak rusak dengan kondisi alam atau tidak berubah karena sesuatu hal," ucapnya.
Anam akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap petugas Jasa Marga yang berdinas saat peristiwa terjadi. Nantinya, setiap keterangan yang diutarakan para saksi akan diperdalam untuk membangun konstruksi peristiwa dalam kasus ini.
"Jadi abis ini cek senjata, cek mobil, cek petugas yang tanggal lalu peristiwa bertugas di sana kami akan periksa, termasuk (seperti) Jasa Marga ini. Kemarin (Dirut) kasih keterangan, hari ini kami perdalam kami ambil semua buktinya dan bahkan kami follow up di tempat-tempat yang menurut mereka argumentasinya seperti apa, kami ambil kami perlakukan sebagai bahan dokumen dan barbuk," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Dirut PT Jasa Marga Subakti Syukur dipanggil Komnas HAM. Komnas juga akan memanggil dokter yang melakukan autopsi terhadap jenazah 6 laskar FPI.
"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi. Pemanggilan ini ditujukan kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah 6 orang," kata Anam dalam keterangannya, Rabu (16/12/2020).
Pemeriksaan itu dilakukan untuk meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi. Anam mengatakan keterangan sebelumnya telah diberikan pada waktu pemeriksaan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Reskrim Mabes Polri. (**)
Sumber| Detikcom