Penampakan surat dari Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV, pada tanggal 23 Oktober dan 30 November 2020. (ist) |
Batam - Polemik dugaan ijazah palsu/bodong milik Walikota Batam Muhammad Rudi akhirnya mendapat verifikasi dan juga klarifikasi terhadap surat bernomor 6950/LL4/WS/2020 yang beredar tertanggal 23 Oktober 2020 lalu.
Informasi yang diterima media ini, surat verifikasi dan klarifikasi tersebut tertulis dari Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV. Selasa (1/12/2020).
Surat tersebut tertanggal 30 November 2020 dan di tandatangani oleh Prof. Dr. Uman Suherman AS, M.pd, selaku Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV.
Adapun isi surat verifikasi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Daftar Hadir Mahasiswa Dosen (DHMD) setiap mata kuliah sebagai bukti telah melaksanakan perkuliahan sesuai dengan Standar Proses Pembelajaran terlampir ada
2. kartu Rencana Studi dan Kartu Hasil Studi sesuai Standar Proses Pembelajaran terlampir ada
3. Surat Keputusan Yudisium yang ditandatangani oleh Ketua STIE Adhy Niaga terlampir ada
4. Nomor Pokok Mahasiswa 0163342076 sesuai dengan yang tercantum dalam ijazah
5. Data mahasiswa tercatat dan terdaftar di pangkalan data pendidikan tinggi.
6. Surat pernyataan diatas materai mantan ketua STIE Adhy Niaga periode 2004-2011 yang menyatakan bahwa mahasiswa bernama Rudi telah mengikuti proses pembelajaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
FC Ijazah Rudi pada pendaftaran tahun 2015 di KPU. (Foto / dok KPU) |
Baca Juga : Public Batam Menunggu Klarifikasi Tudingan Ijazah Palsu Milik Walikota Batam
Namun, pantau media ini di Medsos (Media Sosial) kota Batam, meski surat verifikasi tersebut sudah beredar. Namun sejumlah masyarakat Kota Batam masih mempertanyakan keabsahan surat tersebut.
"Ada perbedaan tulisan dan juga stempelnya terlihat tidak basah seperti surat bernomor 6950/LL4/WS/2020 tertanggal 23 Oktober 2020. Benar atau pembenaran, karna ini sudah masuk ke ranah Hukum, Pengadilan lah nanti yg membuktikan apakah Palsu als Bodong," tulis salah satu tokoh Pemuda Kota Batam.
Media ini masih berusaha menggali informasi atas kebenaran dan keabsahan surat yang beredar di Medsos Kota Batam yang mengatasnamakan Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan tersebut.
Simak 2 Surat dari Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV yang beredar soal Ijazah Walikota Batam..
(R02)