Foto Istimewa (Dok:MCB) |
Batam - Pemerintah Kota Batam menggelar rapat koordinasi (Rakor) Program Bantuan Sembako Kementerian Sosial RI di tingkat Kota Batam tahun 2021. Jumat (8/01/2021).
Dimana, tahun ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program yang sebelumnya dikenal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berjumlah 21.293 KPM, dan setiap KPM mendapat bantuan senilai Rp 200 ribu perbulan.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad hadir dalam rapat tersebut dan memberikan arahan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin tersebut. Ditaja Dinsos-PM kegiatan tersebut turut dihadiri Bulog, perwakilan TNI Polri, perwakilan BRI, para camat, dan agen-agen e-Warong hingga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kota Batam.
Amsakar yang juga Ketua Pengentasan Kemiskinan Kota Batam menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas capaian pelaksanaan program BPNT tahun 2020 lalu. Berkaca dari capaian tahun tersebut, hendaknya capaian dapat ditingkatkan lagi pada tahun 2021 ini.
Disamping itu, ia mengingatkan agar pelaksanaan program terus dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Amsakar tidak ingin, niat dan upaya bersama yang baik selama ini terhambat karena tidak dijalankan sesuai dengan aturan.
"Bekerjalah sesuai dengan regulasi yang ada, sesuai dengan tupoksi masing-masing," harap dia.
Ia mengajak, tim mengutamakan layanan prima dan dibangun di atas kekompakan tim yang baik. Sesuai arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini, identitas penerima juga harus jelas. Beberapa hal ini, Amsakar sampaikan agar bantuan tepat sasaran dan berdaya guna bagi yang menerimanya.
"Sasaran program ini masyarakat bawah. Mereka ini sudah hidupnya susah, jangan lagi untuk mendapatkan haknya juga susah. Mari kita layani sebaik mungkin. Saya yakin, apa yang bapak ibu lakukan mendapat balasan yang baik dari Allah SWT," kata Amsakar mengakhiri arahannya.
Sementara itu, Sekda Kota Batam yang juga Ketua Tim Koordinasi Tingkat Kota Batam menyampaikan nilai bantuan untuk Program Sembako meningkat dibanding sebelum pandemi Covid-19 yakni dari 150 ribu menjadi Rp 200 ribu perbulan. Ia menerangkan, sesuai aturan, bantuan tersebut memenuhi kriteria seperti karbohidrat, protein hewani maupun nabati maupun vitamin.
"Anggaran langsung masuk ke KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan mereka belanja ke e-Warong," ucapnya.
Ia menyebutkan, tugas tim agar memastikan pelaksanaan hingga komoditas yang akan diterima masyarakat bagus sehingga dapat dinikmati masyarakat secara baik pula. Jefridin juga mengajak tim bekerja sama sesuai dengan tupoksi masing-masing. Ia meminta jika ada masalah untuk segera didiskusikan.
"Tujuan dari bantuan sembako ini mengurangi beban pengeluaran kebutuhan makanan KPM," ucapnya.
Jefridin menyampaikan, selain program sembako tersebut, ada juga program Bantuan Sosial Tunai (BST). Dari program BST ini, setiap KPM mendapatkan Rp 300 ribu yang disalurkan selama empat bulan yakni Januari hingga April.
"BST merupakan bantuan dari pemerintah pusat dalam rangka mengurangi beban bagi keluarga karena imbas Covid-19," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinsos PM Leo Putra menambahkan, jumlah KPM penerima BST tahun ini sebanyak 20.520 KK. Penerima BST adalah masyarakat miskin sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di luar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun penerima Bantuan Sembako.
"Yang tidak dapat PKH dan program sembako dibantu dengan bantuan ini," pungkasnya. (MCB)