Foto Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Batam terlihat masih tidak ada aktivitas (Foto: Ist) |
Batam - DPRD Batam melalui Komisi 1, melayangkan surat undangan kepada PT. Moya Indonesia selaku pengelola SPAM untuk mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan lonjatan tangihan rekening air yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
Dalam undangan RDP yang dilayangkan DPRD Batam, tertulis jadwal yang ditentukan pada Kamis, (7/01/2021) pukul 10.00 Wib.
Komisi 1 DPRD Batam mengundang PT Moya dalam hal mengadakan rapat dengar pendapat umum mengenai pelayanan public terhadap tagihan rekening air konsumen yang tidak wajar, serta hal-hal lain yang dianggap perlu.
Namun, pantauan pelitatoday.com di ruang rapat Komisi 1 DPRD Batam, hingga jam 10.00 wib, agenda RDP tersebut juga belum berlangsung.
"Belum ada yang datang bang, orang PT Moya nya pasti ngak datang. Sudah minta di undur rapatnya," kata salah-satu staf Komisi 1 DPRD Batam.
Editor : Pino Siburian