Iklan

Tidak Ada Gugatan ke MK, Dosmar Banjarnahor Ditetapkan Terpilih Menjadi Bupati Humbahas

Kamis, Januari 21, 2021 WIB Last Updated 2021-01-21T10:17:52Z
Advertisement
Foto Istimewa (Dok: Humas)


Humbahas -
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Humbang Hasundutan menetapkan Dosmar Banjarnahor, SE dan Oloan P. Nababan, SH, MH sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada PILKADA 2020. 


Penetapan tersebut dilaksanakan pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan 2020 yang diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Humbang Hasundutan Jl. Demokrasi No. 1 Desa Aeknauli II Kecamatan Pollung, Kamis (21/01/2021). 


Rapat Pleno tersebut diselenggarakan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 293/PL.02.6-Kpt/1216/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Tahun 2020 dan Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/1/2021. 


Dalam sambutannya, Ketua KPU Humbahas, Binsar Pardamean Sihombing mengatakan, penetapan pasangan terpilih tersebut dilaksanakan berdasarkan adanya surat dari Mahkamah Konstitusi ke KPU Pusat yang kemudian diteruskan ke KPU Kabupaten yang berisi bahwa KPU diminta untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih karena tidak adanya pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan Hendri W. Pasaribu, S.Th dalam sambutannya bersyukur kita semua dapat menyaksikan bersama-sama bahwa proses Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Humbang Hasundutan berjalan dengan baik, tertib dan aman, karena sejak tahun 2005, Pilkada periode-periode sebelumnya terdapat konflik, tetapi pada Pilkada 2020 Puji Tuhan semua berjalan dengan baik. 


Berdasarkan penetapan itu, dapat dikatakan bahwa semua proses pilkada berjalan dengan baik dan lancar. Pilkada yang berjalan lancar tersebut tidak lepas dari adanya kerjasama yang baik antara semua stake holder.


Masyarakat menaruh harapan besar kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk dapat memberikan kinerja terbaiknya demi membangun Humbang Hasundutan.


Turut hadir dalam acara tersebut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Tahun 2020, DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, perwakilan Kapolres Humbang Hasundutan, perwakilan Kajari Humbang Hasundutan, Perwakilan Dandim 0210, Perwakilan Ketua Pengadilan Tarutung, KPU Provinsi Sumatera Utara, Partai Politik atau Gabungan Parpol tingkat Kabupaten pada pilkada serentak 2020. (Humas)



Editor : Pineop Siburian

Advertisement

  • Tidak Ada Gugatan ke MK, Dosmar Banjarnahor Ditetapkan Terpilih Menjadi Bupati Humbahas

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x