Iklan

Aktivis 98 Kerahkan 1.000 Lawyer untuk Menjaga Abu Janda

Senin, Februari 01, 2021 WIB Last Updated 2021-02-01T12:29:19Z
Advertisement
Foto Istimewa


Jakarta - Soal kasus Permadi Arya atau Abu Janda yang dilaporkan ke Polisi. Elemen masyarakat yang mengatasnamakan Ikatan Aktivis 98 mengklaim telah menyiapkan 1.000 pengacara untuk membantu advokasi hukum terhadap pegiat media sosial, Permadi Arya atau Abu Janda.


"Sepertinya ada yang cari momentum besar ini. Kita rapatkan barisan. Kami akan menyiapkan 1.000 lawyer untuk menjaga Abu Janda," kata Ketua Umum Ikatan Aktivis 98, Immanuel Ebenezer kepada CNNIndonesia.com, Senin (2/1).


Immanuel menilai dilaporkannya Abu Janda ke pihak kepolisian atas tuduhan rasisme tidak sesuai fakta hukum. Bahkan, ia menilai aksi pelaporan oleh Ketua Umum, KNPI Haris Pratama terkesan sekadar memanaskan suasana.


Diketahui, Ketum KNPI Haris Pratama melaporkan Abu Janda ke kepolisian terkait pernyataan kontroversialnya di media sosial Twitter soal dugaan rasialisme terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.


"Beliau kan sudah klarifikasi. Tidak ada kata evolusi yang dimaksud menyerang Natalius Pagai. Haris ini Ke-'geer'-an lah," kata Immanuel.


Melihat hal itu, Immanuel meminta Haris tidak perlu ikut campur dan cukup melakukan klarifikasi ke Abu Janda.


Immanuel justru melihat pengaduan ini sarat politik balas dendam. Ia mengaku akan mengerahkan barisan pendukung Presiden Jokowi yang pro demokrasi dan NKRI.


"Ini bahkan seperti ingin menggebuk barisan pendukung Jokowi yang pro Demokrasi dan NKRI," kata dia.


Belakangan ini, Abu Janda menjadi perbincangan hangat karena sejumlah pernyataan yang ia lontarkan bersifat kontroversial.


Baru-baru ini, Abu Janda sempat melontarkan kicauan di akun Twitter @permadiaktivis1 soal 'Islam agama arogan' saat bicara tentang agama impor yang menginjak-injak kearifan lokal.


Atas kicauannya tersebut, Abu Janda dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Laporan itu diterima oleh kepolisian dengan nomor STTL/033/1/2021/Bareskrim tertanggal 29 Januari 2021.


Lalu, Abu Janda juga dipolisikan terkait kasus dugaan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.


Pernyataan itu diunggah Permadi dalam akun Twitternya @permadiaktivis1. Namun, saat CNNIndonesia.com menelusuri akun tersebut, cuitan itu sudah tidak dapat ditemukan lagi. ***



Sumber : CNNIndonesia.com

Advertisement

  • Aktivis 98 Kerahkan 1.000 Lawyer untuk Menjaga Abu Janda

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x