Iklan

DPRD Kepri dan DPRD Batam Gelar Rakor Soal Pemusnahan E-KTP di Disdukcapil Batam

Senin, Februari 08, 2021 WIB Last Updated 2021-02-08T05:59:53Z
Advertisement
Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam (HMS)


Batam, Pelitatoday.com
- Pemerintah Kota Batam melakukan pemusnahan sebanyak 48.088 Kartu Tanda Penduduk (KTP)-elektronik invalid di halaman Kantor Disdukcapil Kota Batam, pada (29/01) Jumat lalu.   


Hal tersebut dilakukan dalam rangka tertib administrasi dan upaya peningkatan kualitas pelayanan kewaspadaan dalam sistim administrasi kependudukan. 


Terkait pemusnahan tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kota Batam melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Jum’at (05/02/2021) pagi. 


Akibat permasalahan itu, dilakukan dengan memanggil Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ka. Disdukcapil) Kota Batam Heryanto, S.E beserta jajarannya.


Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto dan dari Komisi I DPRD Kepri dipimpin Taba Iskandar, S.H., M.H., M.Si.  


Foto Pemusnahan KTP-elektronik invalid di halaman Kantor Disdukcapil Kota Batam. (Ist)


Adapun pertemuan dimaksud membahas berbagai hal yang dianggap perlu, dengan kesimpulan diantaranya :


1. Kepala Dinas Dukcapil Kota Batam yang baru menduduki masa jabatannya selama 6 bulan, mengklarifikasi atas pemberitaan terkait pemusnahan KTP-El yang rusak/invalid. 


2. Kepala Dinas PMD-Disdukcapil Provinsi Kepri mengingatkan kepada Disdukcapil Kota Batam agar menjalankan tugas dan fungsinya berdasarkan Azas Kepatuhan, sehingga tidak menjadi Multitafsir. 


3. Disdukcapil Kota Batam diminta untuk selalu berinovasi dalam melakukan peningkatan pelayanan dasarnya untuk kepentingan umum dengan selalu berkoordinasi dengan Komisi I.


Turut hadir juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD-Dukcapil) Provinsi Kepulauan Riau Drs. Sardison, MTP beserta jajarannya dalam hal ini pendamping dari mitra kerja Komisi I DPRD Kepri, dan 12 Camat Kota Batam dengan beberapa diwakilkan Sekretaris Camat (Sekcam) Kota Batam. ***


Editor : Pineop Siburian.


Advertisement

  • DPRD Kepri dan DPRD Batam Gelar Rakor Soal Pemusnahan E-KTP di Disdukcapil Batam

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x