Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi (ist) |
MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengukuhkan Kepala Kantor Regional (Kanreg) VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan Aidu Tauhid, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman 41 Medan, Kamis (18/2). Dengan pengukuhan ini diharapkan terjalin kerja sama yang semakin baik dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mempermudah segala urusan kepegawaian.
"Selamat kepada Bapak Aidu Tauhid, semoga dengan pengukuhan ini terjalin kerja sama yang semakin baik dan mempermudah urusan kita mengenai kepegawaian di Sumut," ucap Edy Rahmayadi.
Hadir dalam pengukuhan itu, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, Wakil Kepala BKN RI Supranawa Yusuf, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina, Analis Kebijakan Ahli Utama BKN English Nainggolan, serta unsur Forkopimda Sumut.
Edy Rahmayadi mengatakan, tugas BKN adalah pelaksanaan manajemen ASN, hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). "Banyak hal yang harus diselesaikan terkait permasalahan kepegawaian, khususnya terkait peningkatan SDM aparatur," katanya.
Diketahui Kepala Kanreg VI BKN Medan Aidu Tauhid telah dilantik pada 12 Januari 2021 lalu oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Aula BKN Pusat Jakarta. Aidu Tauhid menggantikan Kepala Kanreg VI BKN Medan sebelumnya English Nainggolan.
Usai acara pengukuhan yang berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan, diakhiri dengan foto bersama dan pemberian ucapan selamat oleh Gubernur serta unsur Forkopimda yang hadir. ***