Iklan

Masa Jabatan Isdianto Sebagai Gubernur Kepri Berakhir, Mendagri Tunjuk Plh

Sabtu, Februari 06, 2021 WIB Last Updated 2021-04-20T18:02:43Z
Advertisement
Sekdaprov Kepri, TS Arif Fadillah. (Ist)


Tanjungpinang
- Mengisi kekosongan jabatan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menunjuk TS Arif Fadillah sebagai Plh Gubernur Kepulauan Riau.


Penunjukan TS Arif Fadillah sebagai Plh Gubernur Kepri, mengingat jabatan Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri masa bhakti 2016-2021 akan berakhir pada, Jumat (12/2/2021) mendatang. 


"Mendagri sudah memutuskan dan menunjuk Sekda sebagai Plh Gubernur Kepri terhitung 13 Februari," kata Gubernur Kepri Isdianto saat sambutan pada peresmian Kawasan Pesisir Gurindam 12, Kamis (4/2/2021). 


Pada kesempatan itu juga, Isdianto menyatakan pamit dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Provinsi Kepri selama dirinya menjabat sebagai Gubernur Kepri. 


"Berdasarkan SK Presiden, tanggal 12 Februari ini adalah masa akhir jabatan saya. DPRD juga sudah memparipurnakan hal itu. Maka dari itu saya sampaikan dengan segala kerendahan hati kepada masyarakat saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," ucapnya. 


Sementara itu, Sekda Provinsi Kepri TS Arif Fadillah mengatakan bahwa dirinya sudah mengetahui informasi penunjukan dirinya sebagai Plh Gubernur Kepri. 


"Saya sudah mendengar itu, tapi saat ini saya belum menerima surat keputusan (SK) dari Mendagri. Ya kita tunggu saja pemberitahuan langsung dan menunggu SK-nya," kata Arif. ***


#Humaskepri

Advertisement

  • Masa Jabatan Isdianto Sebagai Gubernur Kepri Berakhir, Mendagri Tunjuk Plh

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x