Foto Istimewa (Dok: Humas) |
Batam, Pelitatoday.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali menggelar sosialisasi dan layanan perizinan lahan, yaitu program BLINK (BP Batam Layanan Keliling).
BLINK merupakan layanan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan izin lahan, salah satunya perpanjangan UWT.
Kegiatan perdana BLINK pada 2021 digelar di halaman masjid Al-Muhajirin Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Senin (8/2/2021).
Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan (BP) Batam, Harlas Buana, mengatakan, kegiatan Blink hari ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan BP Batam pada setiap tahun, dalam rangka memberikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Saat ini dilakukan layanan perpanjangan UWT untuk pemohon yang berada di lokasi Tiban dan sekitarnya.
“Sesuai arahan Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi, proses pengajuan perpanjangan UWT sudah disederhanakan, hanya dengan tiga persyaratan, yaitu pemohon hanya membawa softcopy KTP, PBB dan sertifikat rumah. Ke depan kita akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan dengan baik,” kata Harlas Buana.
Ia juga menyampaikan, Kepala BP Batam, juga telah meminta agar BP Batam dan Pemerintah Kota Batam bekerja sama untuk terus melayani masyarakat Batam dengan baik. Pada saat BLINK hadir di setiap perumahan yang dituju, juga terdapat loket untuk pembayaran PBB.
Tidak hanya itu, dengan adanya BLINK dapat mengedukasi masyarakat dengan mekanisme pembayaran perpanjangan UWT mudah dan cepat.
Hadirnya BLINK di tengah-tengah masyarakat, bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam kepengurusan dokumen lahan.
Masyarakat akan lebih mudah menjangkau dan dapat bertanya langsung kepada petugas.
Selanjutnya, petugas akan memverifikasi berkas dan memberikan penjelasan langsung kepada pemohon terkait kepengurusan UWT.
Adapun operasional BLINK di Perumahan Tiban Indah akan dilaksanakan tiga kali dalam seminggu, yaitu pada hari Senin, Rabu dan Kamis yang akan berlangsung selama dua minggu. Terhitung mulai 8 Februari 2021 pukul 09.00-12.00 WIB.
Selain program BLINK, saat ini BP Batam sudah mempunyai aplikasi berbasis online melalui Land Management System (LMS) dengan alamat website https://lms.bpbatam.go.id yang dapat mempermudah kepengurusan lahan.
Pihak RW setempat, menyambut baik upaya BP Batam dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan lahan berupa perpanjangan UWT.
Ia menilai program BLINK sangat positif dan menjemput bola yang dapat mempermudah masyarakat dalam pengurusan perpanjangan UWT, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke PTSP. ***
Siaran Pers BP Batam