Foto Istimewa |
Jakarta - Diduga hasil kegiatan pembalakan liar, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/PK mengamankan tumpukan kayu olahan jenis Belian dengan berbagai ukuran, yang ditemukan saat melakukan patroli rutin di kawasan Hutan Lindung Seria Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, Rabu (17/02/2021).
Dikatakannya, saat personel Pos Sei Seria melakukan patroli rutinnya di kawasan Hutan Lindung Seria, mendapati beberapa pohon yang telah ditebang. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tumpukan kayu dengan berbagai ukuran dan perlengkapan lainnya seperti dua jerigen yang berisi oli dan bensin campur.
“Ada 14 batang kayu yang sudah diolah saat kita temukan, berupa papan sebanyak 7 batang, sisanya diolah menjadi 2 balok kayu dan 5 usuk. Kita menduga ini merupakan hasil pembalakan liar,” jelasnya.
Untuk menindaklanjuti temuan itu, disampaikan Dansatgas bahwa pihaknya akan melaporkan serta berkoordinasi kepada pihak KPH setempat, dan barang bukti sementara masih diamankan di lokasi penemuan.
“Akan kita laporkan dan berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk mencari solusi sehingga ke depannya tidak terjadi lagi kegiatan pembalakan liar dan aktivitas ilegal lainnya di perbatasan ini, misalnya dengan patroli gabungan secara rutin, dan lain-lain,” ujarnya.
Dansatgas juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembalakan liar, selain merupakan kegiatan yang melanggar hukum, juga akan menimbulkan dampak negatif terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan hidup masyarakat itu sendiri.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum, untuk keamanan dan kebaikan kita semua,” pungkasnya. ***
#Dispenad