Iklan

Babinsa Koramil 04/CK Bersama Tiga Pilar Cengkareng Jaring 22 Pelanggar Protkes

Minggu, Maret 07, 2021 WIB Last Updated 2021-03-07T05:04:54Z
Advertisement
Foto Istimewa  (Gatot P)


Jakarta - Bertempat di Jalan Lingkar Luar Barat Cengkareng Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Gabungan tiga pilar Kecamatan Cengkareng gelar Penegakan sosial dan edukasi penggunaan masker. Minggu (07/03/2021).


Sebelum operasi yustisi digelar, personil gabungan tiga pilar dengan jumlah 15 personil laksanakan apel di Halaman parkir Kantor Kecamatan Cengkareng, Jalan Kamal Raya No. 1, Rw. 04, Kel. Cengkareng Barat, Kec. Cengkareng.


Danramil 04 Cengkareng Kodim 0503 Jakarta Barat, Kaptenn Cpl Edy Moerdoko membenarkan bahwa di hari minggu atau hari libur ini, tetap turunkan Babinsa nya untuk bergabung dalam operasi yustisi guna melaksanakan penegakan protokol kesehatan.


Masih kata Danramil, dalam operasi tersebut, terjaring 22 orang pelanggar prokes dengan tidak menggunakan masker.


"21 orang di kenakan sanksi sosial dan 1 orang sanksi administrasi. Dan sanksi tersebut merupakan tindakan efek jera agar masyarakat mematuhi prokes," kata Kapten Edy Moerdoko di Makoramil.

Penulis : Gatot Purnama

Advertisement

  • Babinsa Koramil 04/CK Bersama Tiga Pilar Cengkareng Jaring 22 Pelanggar Protkes

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x