Iklan

Bupati Humbahas Launching Aplikasi e-Kinerja dan e-Absensi Pemkab Humbahas

Selasa, Maret 16, 2021 WIB Last Updated 2021-03-16T02:06:00Z
Advertisement
Foto Istimewa (Dok: Diskominfo)


Humbahas -
Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Drs. Tonny Sihombing, MIP meresmikan Aplikasi e-Kinerja dan e-Absensi di Ruang Kerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang diikuti seluruh pejabat struktural di Jajaran Pemkab Humbang Hasundutan melalui Zoom Meeting. Senin (15/03/2021).


Hadir pada peresmian tersebut di Ruang Kerja BKD, Asisten Pemerintahan Makden Sihombing, S.Sos, MM, Asisten Administrasi dan Kesra Drs. Janter Sinaga, Inspektur Drs. B.P. Siahaan, MM, Kadis Perhubungan Jaulim Simanullang, SPd, MM dan sejumlah staf.


Dalam arahan dan bimbingan Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE yang dibacakan oleh Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP, adanya aplikasi tersebut diharapkan produktivitas dan kedisiplinan pegawai ( ASN) dalam bekerja akan meningkat. 


"Bagi pegawai yang menunjukkan kinerja baik tentu mendapat apresiasi baik pula, sebaliknya bagi pegawai dengan kinerja buruk akan mendapat imbalan sesuai dengan yang dilakukannya," kata Bupati.


Diharapkan, agar semua Pimpinan OPD serius untuk menerapkan aplikasi ini. Kedepan, tidak ada lagi pegawai yang tidak tahu apa yang dikerjakannya tetapi setiap pegawai akan mengetahui beban tugas sesuai tugas dan fungsi masing-masing.


"Jika aplikasi ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, manfaatnya bukan hanya dirasakan oleh ASN maupun instansi saja. Namun,  pelayanan publik atau masyarakat tentu akan semakin efektif, efisien dan akuntabel," pungkasnya.


Sementara itu, dalam laporannya, Ka. BKD Domu Lumbangaol, SPd menyampaikan bahwa kondisi pegawai pada Januari 2021 adalah sebanyak 4096 orang terdiri dari 1229 jabatan administrasi dan 2865 jabatan funsional tertentu. Khusus untuk jabatan funsional tertentu penilaian kinerja dilaksanakan berdasarkan angka kredit, namun untuk kehadiran akan dinilai melalui e-Absensi.


Dilaporkan juga, untuk mendukung suksesnya penerapan aplikasi ini Pemkab Humbang Hasundutan telah melaksanakan MoU dengan Pemkab Pakpak Bharat. Dan sebagai tindaklanjut MoU ini telah dilaksanakan bimbingan teknis pada tanggal 9 s/d 10 Februari 2021. Selain itu juga telah dilakukan pendampingan penerapan e-Kinerja dan e-Sibahanpe dilingkungan Pemkab Humbahas. *** 

#Diskominfo

Advertisement

  • Bupati Humbahas Launching Aplikasi e-Kinerja dan e-Absensi Pemkab Humbahas

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x