Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deliserdang, Moeldoko tiba di lokasi acara, Jumat (5/3/2021). (Foto: iNews.id) |
“Publik melihat statemen dan sikap Edi Rahmayadi berkaitan dengan KLB Partai Demokrat lebih mencerminkan seperti jubir AHY daripada Gubsu yang seharusnya netral,” sindir Koordinator Forum Aktivis 98 Muhammad Ikhyar Velayati Harahap di Medan, Rabu (10/3/2021) dilansir dari mudanews.com.
Ikhyar pun mengingatkan Edy Rahmayadi untuk tidak membuat suasana politik semakin memanas di Sumut.
“Gubsu Edy Ramayadi jangan membuat suasana atmosfir politik di Sumut semakin panas berkaitan dengan ke absahan KLB Partai Demokrat di Sibolangit. Urusan keabsahan KLB PD itu ranah dan domain Menkumham. Gubsu tidak punya kewenangan dan otoritas mengatakan kegiatan dan hasil KLB PD Sibolangit tidak sah,” tegasnya.
Baca Juga : Divonis 4 Tahun Penjara, Irjen Napoleon; Saya Lebih Baik Mati
Menurut Ikhyar, seorang Gubernur harus memahami secara konprehensif konflik Partai Demokrat tersebut.
“Sebelum membuat statemen berkaitan dengan KLB Partai Demokrat, Gubsu harusnya membaca dulu UU NO 2 Tahun 2011 pasal 32 dan 33 tentang perselisihan Parpol, jadi jangan menyimpulkan terlalu dini. Ucapan Gubsu tersebut justru bisa memantik, menyeret serta meluaskan konflik baru di Sumatera Utara,” tegasnya.
Ikhyar mengingatkan semua pihak mengeluarkan statement yang mengacu pada UU.
“Kepada tokoh dan elit politik diharapkan mengeluarkan pernyataan ke publik selalu mengacu pada hukum dan perundang undangan, sehingga tercipta suasana yang kondusif di nasional khususnya di Sumut,” harap Ikhyar.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, angkat bicara menanggapi kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5 Maret 2021 lalu.
Terkait KLB Demokrat tandingan itu, Edy Rahmayadi mengatakan bahwa acara tersebut tidak mengantongi izin dari Pemprov Sumut.
Edy bahkan mengatakan acara itu malah melanggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan di tengah masa pandemi Covid-19.
“Tidak ada perizinan dan saya tidak pernah mengeluarkan izin, yang pastinya itu adalah perbuatan yang tidak benar,” kata Edy Rahmayadi kepada wartawan di Medan, pada Selasa (9/3/2021).
Baca Juga : Lantik Kasatpol PP Sumut, Gubernur Edy Rahmayadi Minta Tidak Takut Pada Siapapun
Lanjut Edy Rahmayadi, pihaknya tak pernah mendapat pemberitahuan soal acara tersebut, dan mengatakan bahwa Pemkab Sumut melarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
“Gubsu yang punya wilayah harus diberikan informasi. Apalagi Gubsu selaku Kasatgas, tidak boleh ada kegiatan-kegiatan yang mengundang kerumunan,” ucapnya disadur dari KompasTV.
Edy Rahmayadi menilai, gelaran KLB Partai Demokrat di Deli Serdang tidak sah.
“Tidak ada KLB. Sumatera Utara jangan dijadikan ajang kegiatan-kegiatan yang tidak sah, KLB itu ada mekanismenya,” ucap Edy. ***