Iklan

Kajari Batam Benarkan Rustam Efendy Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi

Selasa, Maret 02, 2021 WIB Last Updated 2021-03-02T07:38:13Z
Advertisement
Rustam Effendi saat keluar dari kantor Kejari Batam. (Dok: Ritmenews.com)


Batam - Kedatangan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendy ke kantor Kejaksaan Negeri Batam menuai teki teki dikalangan masyarakat Batam. 


Pasalnya, meski Kepala Kejaksaan Negeri Batam Polin Oktavianus Sitanggangang, membenarkan kehadiran Rustam Efendy di Kantor Kejaksaan Negeri Batam dalam hal pemeriksaan kasus korupsi, namun tidak menjelaskan secara detail kasus korupsi apa.


“Benar kasus korupsi. Namun belum bisa di blowup, belum bisa diekspos,” ujar Polin, dilansir dari Posmetro.co.


Kata Polin, dugaan kasus korupsi tersebut sudah naik dari penyelidikan ke proses penyidikan, namun Ia enggan menyebut siapa saja yang telah diperiksa.


“Masih ditangani, jadi belum bisa beberkan, pungkasnya.


Rustam Efendy sendiri datang ke kantor Kejaksaan sekitar pukul 09.00 WIB mengenakan baju putih, dan sekitar pukul 12.00 WIB, Rustam meninggalkan kantor, dengan menggunakan kendaraan Toyota Inova.


"Hanya untuk koordinasi saja, tidak ada kasus, untuk lebih lanjut tanya Kajari saja," ungkap Rustam dengan singkat kepada wartawan sembari bergegas menuju mobilnya.


Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Batam, Hendarsyah Yusuf yang diwawancarai wartawan membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Kadishub Batam. Hanya saja, dia belum memperjelas penyebab Rustam diperiksa.


“Diperiksa benar, tetapi saya gak pernah bilang diperiksa masalah pungli,” ungkapnya kepada wartawan. ***


Editor : Pineop Siburian

Advertisement

  • Kajari Batam Benarkan Rustam Efendy Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x