Kepala Dishub Kota Batam, Rustam Efendi (Ist) |
Batam,Pelitatoday.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Rustam Efendi menjadi buah bibir dikalangan masyarakat Batam. Hal tersebut berawal setelah Rustam Efendi dipanggil Kejari Batam pada Selasa (02/03) lalu, untuk melakukan pemeriksaan dugaan kasus korupsi.
Meski telah dilakukan pemeriksaan dugaan korupsi, Kejari Batam enggan membeberkan kasus korupsi apa yang diperiksa terhadap Rustam Efendi. Tentu, hal ini menjadi teka teki tersendiri soal transparansi pemeriksaan kasus di Kejari Batam.
Terpisah, Ketua LSM Barelang, Yusril Koto, meminta Kejari Batam untuk memeriksa Kadishub Batam, Rustam Efendi atas dugaan kongkalikong lelang pemeliharaan Traffic Light. Dimana, Yusril menduga ada kongkalikong antara pemilik dan pemenang lelang anggaran pemeliharaan di Dishub Kota Batam . Pasalnya, pemenang tender tersebut hanya satu perusahaan sejak tahun 2018 hingga 2021.
"Hanya satu perusahaan yg mengajukan penawaran, patut diduga pemilik sama dan ditetapkan sebagai pemenang lelang dan patut dilakukan AUDIT/PEMERIKSAAN pekerjaan pemeliharaan," kata Yusril.
Yusril juga menyoroti dugaan ketidakberesan operasional Trans Batam yang terkesan merugikan Negara.
"Diduga ada yg tidak beres terkait operasional Bus Trans Batam yg berpotensi kerugian negara. Tahukah anda Bus Trans Batam itu melayani route antara lain: koridor 1 Sekupang Batam Center, koridor 2 Tg. Uncang Batam Center, koridor 3 Sekupang Jodoh, koridor 4 Sagulung Sekupang, koridor 5 Batam Center Jodoh, koridor 6 Tg Piayu Batam Center, koridor 7 Nongsa Batam Center, Koridor 8 Punggur Jodoh. Tidak didapat informasi jelas berapa sesungguhnya jumlah armada Bus Trans Batam yang jalan sesuai jadwal dan jam operasional, dan berapa sesungguhnya pendapatan 8 koridor itu dalam tahun 2020. Tapi yang pasti, untuk operasional dan pemeliharaan Bus Trans Batam dalam tahun 2020 sudah dihabiskan dana APBD yg bersumber uang rakyat sebesar Rp13.384.130.605. YAKINKAH Anda pendapatan Bus Trans Batam lebih besar dari biaya operasional dan pemeliharaan itu dgn benar dilakukan???," tulis Yusril Koto.
Sementara itu, Agus Gustiawan mantan (Ex) Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Ibnu Sina Batam minta Rustam Effendi segera diganti dari jabatan sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam.
Agus menganggap, Rustam Effendi tidak membawa perubahan yang lebih baik bagi Dishub Kota Batam. Malah menimbulkan berbagai dugaan pungli.
“Copot Rustam Effendi dari Kadishub Batam!, tegas Agus Gustiawan, SE.
Apalagi kata dia, beberapa hari yang lalu, Rustam Effendi diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam yang diduga Agus terkait dugaan pungli parkiran.
“Pemeriksaan yang dilakukan Kejari Batam terhadap Rustam Effendi, kami akan kawal hingga tuntas. Jangan sampai ini hanya panas-panas tai ayam. Ujung-ujungnya seyap,” kata Agus, saat ditemui awak media AlurNews.com, Jum’at, 5/3/21, siang.
Agus Agustiawan, SE Mantan Presiden BEM Ibnu Sina. (Ft. AlurNews.com) |
“Kami dorong Kejari Batam serius mengusut tuntas dugaan keterlibatan Rustam Effendi terkait kasus dugaan pungli tersebut. Jika itu benar, tentu itu merugikan negara. Jadi kami minta Kejari serius untuk kasus itu,” tegasnya lagi.
- Baca Juga : Oknum RT di Batuaji Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Baznas Batam, Padahal Punya 2 Unit Rumah Berlantai 2
Disisi lain, Agus berharap, penunjuk seorang Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam harus melihat pada keahlian dan kemampuan.
“Saya menilai Rustam Effendi kurang layak menjadi Kadishub Batam, jadi kalau pun ada pergantian nantinya. Semoga kritikan ini menjadi pertimbangan, agar Dishub Batam kedepan jauh lebih baik lagi,” harapnya. (PS/AN)
Editor : Pineop Siburian