Foto Istimewa (Dok: Dispenad) |
JAKARTA - Sebanyak 442 Calon Tamtama PK TNI AD Gelombang – I Tahun Anggaran 2021 Sumber Reguler Tingkat Panitia Daerah (Panda) Palembang mengikuti Sidang Parade yang dilangsungkan di Lapangan Apel Ajendam II/Swj Sekojo, Palembang.
Dalam keterangan tertulis Penerangan Kodam II/Swj, Senin (22/3/2021) Pelaksanaan Sidang Parade penerimaan Calon Tamtama ini dipimpin Kepala Staf Kodam (Kasdam) II/Sriwijaya Brigjen TNI Muhammad Zamroni, pada hari Jumat lalu (19/3/2021).
Dalam sidang tersebut, dihadiri pejabat Kodam II/Swj antara lain Irdam II/Swj Brigjen TNI Henra Hari Sutaryo, Asintel Kasdam II/Swj, Aspers Kasdam II/Swj Kaajendam II/Swj, Kakesdam II/Swj, Kajasdam dan Wakaajendam II/Swj.
Para peserta yang mengikuti sidang parade ini merupakan calon-calon terbaik, karena telah melewati seluruh tahapan pemeriksaan awal yang sangat ketat dan teliti, meliputi aspek Administrasi, Kesehatan, Jasmani dan Mental Ideologi (MI) yang dilaksanakan secara obyektif dan transparan, sesuai ketentuan.
Bagi mereka yang dinyatakan lulus, selanjutnya akan mengikuti tahap pemeriksaan dan pengujian tingkat Subpanpus, yang akan dilaksanakan pada tanggal mulai tanggal 24 sampai 30 Maret 2021 mendatang di Rindam II/Swj.
Dalam keterangannya, Kapendam II/Swj Letkol Caj Drs. Jono Marjono menjelaskan bahwa seleksi penerimaan Cata PK TNI AD Gelombang – I TA 2021 ini merupakan salah satu Program Kerja TNI AD dalam rangka penyediaan personel Tamtama untuk memenuhi kebutuhan organisasi TNI AD.
“Sesuai kebijakan pimpinan di bidang personel, penerimaan Tamtama PK TNI AD Gelombang – I sumber reguler TA 2021 ini mengedepankan aspek keterwakilan putra daerah sesuai dengan alokasi yang ditentukan oleh satuan kewilayahan di Kodam II/Swj, “ jelas Kapendam.
Untuk diketahui, pelaksanaan Sidang Parade penerimaan Calon Tamtama PK TNI AD TA 2021 ini, selain dilaksanakan di tingkat Panda Palembang, juga dilaksanakan secara serentak di Makorem jajaran Kodam II/Swj, yakni Bangka Belitung (Babel), Lampung, Jambi dan Bengkulu dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan. ***
#Dispenad