Foto istimewa (Dok: Dispenad) |
JAKARTA - Patroli yang digelar Pos Jagoi Babang Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, berhasil mengamankan kayu olahan berupa papan dan kasau yang diduga hasil pembalakan liar di kawasan hutan Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilisnya di Mako Satgas Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu (28/4/2021).
Dikatakan Dansatgas, penemuan kayu tersebut bermula saat melaksanakan kegiatan Patroli yang dilakukan oleh personel Pos Jagoi Babang, ketika dalam perjalanan anggota Pos Jagoi Babang melihat kayu yang sudah tertebang, merasa curiga, kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan tumpukan kayu olahan yang di duga hasil dari pembalakan liar.
“Kita amankan kayu olahan berupa 23 lembar papan berukuran 3cm x 25cm x 3m dan 11 batang berukuran 4cm x 6cm x 4m. Selanjutnya akan dikordinasikan dengan KPH setempat guna proses lebih lanjut,” ucap Dansatgas.
Lebih lanjut dijelaskan Dansatgas, patroli rutin yang digelar oleh pos-pos jajaran Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps untuk mencegah terjadinya tindakan illegal di wilayah perbatasan tersebut, sekaligus untuk mencegah tindakan melawan hukum lainnya dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang sudah dilakukan oleh anggota Satgas Pamtas untuk menekan dan meminimalisasi banyaknya tindakan illegal di wilayah perbatasan, khususnya kegiatan illegal logging yang sering terjadi di hutan,” ujarnya.
Dansatgas mengimbau agar masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar aturan dan hukum yang berlaku untuk keselamatan dan keamanan dari masyarakat itu sendiri.
“Mari bersama kita menjaga keamanan dan ketertiban di perbatasan ini, dengan tidak melakukan kegiatan ilegal yang melanggar aturan dan hukum,” pungkas Dansatgas. (Dispenad)