Iklan

Dit Reskrimum Polda Sumut Tangani Kasus Kuda Lumping di Sunggal Medan

Jumat, April 09, 2021 WIB Last Updated 2021-04-09T09:06:13Z
Advertisement
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi (Ist)


MEDAN -
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penyidik tengah menangani kasus Pembubaran acara Langgem Budoyo di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, yang dilakukan oleh Ormas FUI.


"Polrestabes telah melakukan penyelidikan terkait kasus keributan pertunjukkan Langgem Budoyo di Kecamatan Medan Sunggal dan Telah mengamankan terduga Pelaku berinisial S," katanya, Jumat (9/4/2021).


Hadi menerangkan, hasil gelar perkara kasus keributan acara kuda kepang itu telah dilakukan Dit Reskrimum Polda Sumut dan berkas perkaranya yang sebelumnya dintangani oleh Polsek Medan Sunggal, sekarang sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan dan dibackup Poldasu.


"Kita menghimbau kepada masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadhan ini untuk menahan diri, saling menghormati, tidak mudah tersulut dan terprovokasi atas kasus tersebut. Kami sebagai penegak hukum akan profesional dalam menangani perkaranya," imbaunya.


Baca Juga : Ormas Islam Bubarkan Pertunjukan Seni dan Ludahi Warga, Denny Siregar Sentil Walikota Medan


Pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat untuk menjaga keharmonisan.


"Mari kita sama-sama saling menjaga keharmonisan sesama warga masyarakat," pungkasnya. ***


#Bidhumas

Advertisement

  • Dit Reskrimum Polda Sumut Tangani Kasus Kuda Lumping di Sunggal Medan

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x