Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Pringsewu, Davit Segara (Ist) |
Lampung Tengah – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Pringsewu, Davit Segara, mengecam keras intimidasi dan pengacaman fisik terhadap wartawan Jejakkasus Lampung Tengah, Minggu (18/4/21).
Menurutnya, apa yang dilakukan kepala kampung (Kakam) Tanjung Jaya, Kecamatan Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah, berinisial OH tidak pantas ditiru oleh Kakam lain, karena pernyataannya mengancam ingin memecahkan kepala wartawan.
Selain itu, pengusiran dan tindakan intimidasi serta ancaman fisik tersebut dianggap sudah menciderai tugas Jurnalis yang dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
”Kakam Tanjung Jaya sudah melanggar undang-undang pers, karena sudah menghalangi tugas Jurnalis. Tindakan pelarangan peliputan tersebut sudah mengangkangi semangat demokrasi. Apalagi di tengah era keterbukaan informasi publik, ada apa dengan Kakam itu?,“ ujarnya.
Sementara itu, menanggapi tindakan intimidasi terhadap wartawan tersebut, sudah dilaporkan ke Polresta Lampung Tengah. Davit meminta agar aparat penegak hukum segera bertindak cepat supaya persoalan itu bisa terjawab sehingganya Kakam Tanjung Jaya bisa segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Davit berharap, agar seluruh wartawan yang ada di Lampung Tengah untuk turun ke Kampung Tanjung Jaya agar mengetahui apa sebenarnya yang membuat Kakam tersebut merasa cemas untuk diliput pekerjaannya oleh wartawan.
”Mengingat kejadian itu sudah dilaporkan ke polres Lampung Tengah, maka saya berharap supaya Aparat polres setempat bisa bergerak cepat dan Kakam tersebut bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mengingat, tindakan Kakam itu sebagai bentuk arogansi. Peristiwa ini harus menjadi catatan penting bagi seluruh Kakam di Lampung Tengah khususnya, “ tandasnya.
Sebelumnya, dikabarkan Intimidasi terhadap salah seorang jurnalis terjadi di Lampung tengah. Intimidasi menimpa salah seorang jurnalis jejakkasus bernama Darwis asal Lampung Tengah. Darwis diduga mendapat perlakuan kasar dari seorang oknum Kepala Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangunrejo kabupaten Lampung Tengah berinisial OH.
Menurut Darwis, saat ia akan melakukan peliputan terkait pekerjaan di Kampung tersebut, tiba-tiba diancam akan dipecahkan kepalanya.
Atas perlakuan tersebut, Darwis didampingi rekan-rekan seprofesinya melaporkan perbuatan itu ke Kepolisian Resort (Polres) Lampung Tengah untuk dibawa kejalur hukum.
Laporan diterima Polres Lampung Tengah dengan laporan polisi nomor : LP/B/477/IV/2021/SPKT/POLRES LAMTENG/POLDA LAMPUNG, pada Jumat (16/04/21).
#Humas KWRI Pringsewu