Foto Istimewa (Dok: Guntur) |
Jakarta, pelitatoday.com - Polres Metro Jakarta Barat, Polsek Kebon Jeruk berhasil menangkap otak pencurian rumah mewah di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pelaku sempat sembunyi dari kejaran Polisi. Akhirnya pelaku di tahan dan dijerat pasal 363 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan,Yang bersangkutan diancam dengan hukuman lima tahun penjara.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, SIK, MSi didampingi Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung, SH dan Kanit Reskrim AKP Pradita Yulandi, SIK, MSi saat menggelar konferensi pers Pengungkapan Kasus Pencurian Rumah Mewah, di TKP Rumah Mewah, di RT 04/04, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk Jakarta Barat, Rabu (31/3).
“Alhamdulillah pelaku sudah kita tangkap yang diduga Otak pencurian rumah mewah ini.
Lebih lanjut, Kombes Ady Wibowo mengatakan pelaku adalah seorang pengangguran. "Pelaku pencurian rumah kosong Ari Wijaya mengakui baru pertama kali melakukannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dari pengakuan pelaku, uang yang berhasil dikumpulkannya sebesar Rp19 juta. Adapun uang hasil penjualan barang-barang, salah satunya digunakan pelaku untuk membayar sewa kontrakan," ujar Kapolres.
Kronologis pencurian di rumah mewah yang sudah lama tidak ditempati oleh pemiliknya. "Rumah ini sudah lama ditinggalkan pemiliknya. Selain itu, ada spanduk bertuliskan Rumah Ini Dijual. kemudian dimanfaatkan pelaku untuk masuk dengan cara melompat pagar, dan mencongkel pintu rumah. Kemudian tersangka Ari mengganti kunci gembok pagar agar tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar.
Ari selaku Otak pencurian bersama rekannya berinisial H ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang lainnya masih sebagai saksi.
Adapun pihak kepolisian saat masih melakukan pengejaran terhadap dua orang DPO yang diduga sebagai penadah barang curian di rumah mewah tersebut.
Pencurian di rumah mewah di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat ini, sebelumnya diketahui oleh pemilik rumah pada Sabtu (20/3/2021). Para pelaku diduga mencopoti lantai marmer, hingga kusen rumah.
Para pelaku menggasak barang-barang yang ada di rumah mewah, para pelaku diduga menjalankan aksinya dengan modus menerima order bongkaran rumah mewah tersebut.
Kapolres menegaskan, pencurian di rumah mewah merupakan modus baru dan unik. “Dihimbau kepada masyarakat hendaknya lebih hati-hati kalau meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, kejadian ini bisa buat pengalaman kita semua,” ujarnya.
Penulis: Guntur/Red