Iklan

Perusahaan Plastik di Tanjung Uncang Tidak Miliki Plang Nama, Davit: Itu Biasa

Selasa, April 20, 2021 WIB Last Updated 2021-04-20T09:17:54Z
Advertisement

 

Terlihat ada plang kosong di depan PT. Fuyeng Plastik Indonesia di Jl. Bringjend Katamso Tangjung Uncang, Batam. (Dok: www.pelitatoday.com) 

Batam, pelitatoday.com - Sesuai aturan, syarat utama mendirikan suatu usaha, terutama perusahaan yang memiliki investasi ratusan juta bahkan miliaran rupiah, perusahaan wajib memasang papan nama perusahaan, sesuai dengan aturan UU Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah.


Namun, aturan ini terkesan dikangkangi oleh PT. Fuyeng Plastik Indonesia yang berlokasi di Jl. Bringjend Katamso Tangjung Uncang, Batam.


Ketika didatangi wartawan, pihak perusahaan terkesan tertutup dan tidak mau membukakan gerbang untuk wartawan.


David, orang yang mengaku sebagai pengawas di Perusahaan tersebut kepada pelitatoday.com menyampaikan terkait tidak adanya plang nama perusahaan tersebut, meski sudah beroperasi sekitar 1 tahun lebih, David mengatakan hal adalah biasa.


"Kalau PT Fuyeng Plastik Indonesia tidak pasang plang nama emangnya bapak bisa apa. Itu biasa dan silahkan tanya kepada pihak terkait saja," ucap Davit melalui lobang kecil gerbang perusahannya. Selasa (20/04/2021).


Sementara itu, disinggung terkait izin- izin sehingga perusahaan beroperasi. Davit terkesan mengelak dan mengatakan siap menunjukkan dokumen izinnya jika yang datang pihak terkait.


"Apa hak bapak sebagai wartawan menanyakan izin? Kalau pihak terkait yang datang saya baru tunjukkan," katanya.


Penampakan di dalam PT. Fuyeng Plastik Indonesia di Jl. Bringjend Katamso Tangjung Uncang, Batam. (Dok: www.pelitatoday.com) 


Lanjut David, Wartawan kalau mau bertanya, supaya menghubungi Penasehat Hukum Perusahaan tersebut.


"Saya tidak mau jawab, silahkan hubungi Kuasa Hukum perusahaan, namanya Budi," tutupnya sembari meninggalkan awak media ini.


Informasi yang dihimpun media ini, perusahaan tersebut adalah milik warga Tiongkok, dan sudah beroperasi 1 tahun lebih. 


Hingga berita ini dikirim, awak media ini masih berusaha meminta konfirmasi kepada pihak terkait soal izin perusahaan tersebut, sehingga terkesan tertutup. (R01)

Advertisement

  • Perusahaan Plastik di Tanjung Uncang Tidak Miliki Plang Nama, Davit: Itu Biasa

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x