Iklan

Tim Interpol Indonesia Gelar Rapat Bersama DLH Batam Terkait Hal Ini

Sabtu, April 17, 2021 WIB Last Updated 2021-04-17T01:16:00Z
Advertisement
Foto Istimewa (Dok: MCB)


Batam, pelitatoday.com -
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam rapat bersama tim Interpol Indonesia, terkait kegiatan fase taktikal operasi interpol 30 days at sea 3.0 di Perairan Batam dan Bintan, Kepri. Kamis (15/4/2021).


Hadir dalam rapat tersebut, Kolonel Joni Junaidi, A.P.I, MSi dan tim yang terdiri dari KLHK, Bakamla, Dithubla, Mabes Polri, Lanal, Lapan dan Kemenkeu.


"Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi adanya dugaan pencemaran limbah tumpahan minyak (oil spill) di perairan Batam Bintan," ucap Kepala DLH Batam Herman Rozie.


Lanjut dia, DLH Batam menyambut baik operasi tersebut. Seperti diketahui, pencemaran laut dari tumpahan minyak hampir tiap tahun terjadi di perairan Batam dan Bintan. 


Hal ini diduga adanya kapal-kapal yang berlayar di perairan internasional dan membuang limbahnya ke laut. Alhasil, tumpahan minyak itu cukup merugikan Batam karena perairannya tercemar dan pariwisata bahari Batam ikut terseret. 


"Pada musim-musim tertentu arus membawa limbah tersebut ke daratan Batam dan Bintan sehingga  mengotori pantai-pantai kawasan wisata di Batam dan Bintan," imbuhnya.


Herman mengatakan, tentunya Pemko Batam berharap dengan adanya operasi tersebut bisa membawa dampak positif dan berkurangnya tingkat pencemaran laut, terkhusus karena tumpahan minyak.


Terlebih, operasi tersebut sejalan dengan program Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang begitu gencar mengembangkan potensi baru Batam yakni sebagai sektor wisata tanpa harus meninggalkan Batam sebagai kota industri.


"Kita ketahui bersama, pak wali sangat gencar membangun pariwisata Batam," katanya.


Operasi interpol 30 Days at Sea 3.0 diikuti oleh seluruh negara anggota interpol di Kawasan Asia Pasifik dengan target polusi dari kapal dan instalasi lepas pantai, polusi sungai dan daratan yang berdampak pada laut, perdagangan limbah melalui Pelabuhan dan perdagangan ilegal dan pembuangan limbah medis di sungai, pesisir dan laut.


Operasi tersebut dilaksanakan dalam dua fase, yaitu fase (pengumpulan data intelijen) pada bulan Oktober 2020 hingga Februari 2021 dan fase II (fase taktikal) pada bulan Maret hingga April 2021. Adapun di indonesia tim operasi dikuti oleh Baharkam Polri, Kemenkeu RI, Kemenhub RI, KLHK RI, Bakamla RI, dan LAPAN RI. ***


Sumber : Media Center Pemko Batam
Advertisement

  • Tim Interpol Indonesia Gelar Rapat Bersama DLH Batam Terkait Hal Ini

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x