Iklan

Bupati Pelalawan Perintahkan Pendataan dan Penataan Pemakaian Kendaraan Mobil Dinas di 40 OPD

Selasa, Mei 04, 2021 WIB Last Updated 2021-05-04T06:29:00Z
Advertisement
Foto Istimewa (Lochas/HMS)


Pelalawan, pelitatoday.com -
Bupati Pelalawan H.Zukri Misran yang baru bertugas kurang lebih satu minggu sudah melakukan gerakan awal dalam menata pemerintahan melalui kebijakan pendataan dan pemampaatan barang milik daerah berupa kendaraan roda 4.


Kebijakan ini dituangkan dalam surat edaran Bupati nomor 032/BPKAD-Aset/2021/192 melalui BPKAD perihal pengendalian pemampaatan dan penggunaan kendraan roda 4 baik kendraan dinas jabatan maupun kendraan dinas operasional yang berada di OPD.


Pelaksanaan kegiatan berlangsung hari ini tanggal (3/5 -2021) mula jam 9 pagi di halaman kantor Bupati Pelalawan dengan mengumpulkan kendaraan roda 4 melalui panitia pendataan yang dipimpin kepala dinas BPKAD Davitson Saharuddin, SH, MH didampingi Sekretaris BPKAD Hanafie dan Kabid Aset Sri Wahyuni serta beberapa staf lainnya.


Kepala dinas BPKAD melaui Kabid Aset Sri Wahyuni  pada saat diminta keterangan  terkait jumlah kenderaan dinas yang terdata di BPKAD sebagai pengelola aset daerah, menjelaskan bahwa kendraan dinas berjumlah 266 unit dan yang rusak 14 unit serta yang dipinjam pakai 50 unit pada forkopinda.


Lanjut setelah pendataan berlangsung sampai jam 14.30  Bupati Zukri langsung meninjau pengumpulan kendaraan dinas dan menanyakan data kenderaan dinas yang telah diserahkan masing -masing OPD pada panitia pelaksana pendataan.


Davidson Saharuddin ,SH,MH sebagai panitia pelaksana pendataan menunjukkan  data kenderaan yang telah diserahkan masing-masing OPD  pada Bupati Pelalawan dihadapan para awak media,bahwa jumlah kenderaan dinas 266 unit yang diserahkan sampai saat ini jam 14.30 berjumlah 182 unit dan belum diserahkan 70 unit,serta 14 unit yang tidak bisa diserahkan karena rusak.


Dalam konfrensi pers waktu peninjauan pengumpulan mobil dinas, Bupati Pelalawan H.Zukri Misran,menjelaskan bahwa tujuan diadakan pendataan dan penataan kenderaan dinas milik daerah tersebut adalah agar jelas siapa penggunanya dan untuk apa penggunaannya.


"Karena kendaraan dinas itu diberikan jelas adalah menunjang pelayanan tugas bukan untuk yang lain atau menjadi kenderaan pribadi," terang Bupati Zukri pada awak media yang menunggu kedatangannya di halaman kantor Bupati tempat pengumpulan kendaraan mobil dinas.


Diakhir peninjauannya, Bupati Pelalawan kaget mendengar pertanyaan para awak media terkait kendaraan mobil dinas yang dipakai dinas pertikal sampai 50 unit.


"Saya tidak tahu sampai sebegitu banyak tapi itupun harus dikumpulkan dan didata ulang tanpa terkecuali siapapun itu," tandasnya mengahiri. (Loches)

Advertisement

  • Bupati Pelalawan Perintahkan Pendataan dan Penataan Pemakaian Kendaraan Mobil Dinas di 40 OPD

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x