Iklan

Satgas Yonif 131 dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 800 Gram Ganja di Keerom

Jumat, Mei 14, 2021 WIB Last Updated 2021-05-14T03:59:59Z
Advertisement
Foto Istimewa (Dok: Dispenad)


JAKARTA - 
Prajurit TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Pos Pitewi dan personil Bea Cukai menggelar kegiatan Sweeping yang digelar di jalan Lintas Pitewi menuju Kampung  Kriko di depan Pos Pitewi Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom. Kegiatan itu berhasil menggagalkan penyelundupan 11 kantong plastik paket besar ganja kering seberat 800 gram.


Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Letkol Inf Muhamad Erfani.S.H.,M.Tr(Han), dalam keterangan tertulisnya di Distrik Muara Tami Jaya pura. (12/5/2021)


Dansatgas mengatakan, kegiatan tersebut adalah sweeping gabungan antara personil Satgas Pamtas 131/Brs bekerja sama dengan Dinas Bea Cukai dengan kekuatan 8 orang TNI dan 4 orang dari Dinas Bea Cukai.


Menurut Dansatgas, pelaku ditangkap saat melintas di depan pos dengan menggunakan kendaraan motor Honda Beat warna putih. Dari tangan pelaku ditemukan 11 bungkus daun ganja kering terdiri dari 8 bungkus menggunakan plastik warna bening dan 3 bungkus plastik warna hitam yang disimpan di kap bagian bawah motor. Dari keterangan pelaku rencana ganja tersebut akan dijual kembali di wilayah Apepura, kota Jayapura.


"Saat ini 1 orang pelaku dan barang bukti 11 paket ganja 800 gram, uang tunai Rp 170, 2 buah korek api, 1 motor Beat warna putih, 1 karung daun singkong, 1 karung singkong dan 1 karung sagu basah sudah di serahkan kepada pihak berwenang," ujar Dansatgas.


Dansatgas menjelaskan dalam upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan, kami rutin menggelar kegiatan sweeping diseluruh jajaran Pos Satgas Pamtas RI- PNG Yonif 131/Brs. Hal ini bertujuan untuk mencegah peredaran dan keluar masuknya barang-barang ilegal di wilayah Jayapura.


Sementara itu Robinsar Samosir Kasi penindak Bea Cukai, sangat mengapresiasi kerja sama yang dilakukan  oleh Satgas Yonif 131/Brs khususnya Pos Pitewi dengan Dinas Bea Cukai.


 "Saya berterima kasih banyak atas bantuan yang diberikan personel Satgas Pamtas Yonif 131/Brs pada kami dalam upaya mencegah barang-barang ilegal yg masuk dari PNG ke wilayah Indonesia," tandas Robinson Samosir. (Dispenad)

Advertisement

  • Satgas Yonif 131 dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 800 Gram Ganja di Keerom

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x