Potret pelebaran jalan di Simpang Barelang Batam (Dok: Istimewa) |
Batam, pelitatoday.com - Keberadaan Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV, Kota Batam yang berada di Tanjungpiayu patut dipertanyakan. Pasalnya, ketika didatangi tim media ini untuk melakukan konfirmasi terkait proyek pelebaran jalan di Simpang Barelang. Kepala Satuan Kerja (Satker PJN) Kota Batam tidak pernah berada di kantor.
Parahnya lagi, staf di kantor tersebut mengaku tidak memiliki nomor handphone Kepala Satker PJN Batam. Dimana, wartawan tim media ini sudah 3 Minggu bolak - balik ke kantor tersebut. Namun tidak pernah mendapati Kepala Setker PJN Kota Batam berada di kantor.
Padahal, rencana pembangunan jalan simpang Barelang sudah menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Pasalnya Tim Terpadu Kota Batam sudah ketiga kalinya mengirimkan surat peringatan (SP-3) untuk segera mengosongkan area tersebut karena akan dijadikan sebagai jalan umum.
Hal ini tentu membuat warga khawatir dan kebingungan akan tindakan pemerintah yang dinilai tanpa memikirkan kehidupan mereka.
“Kemarin saya menerima SP 3 dari Tim Terpadu Kota Batam. Padahal kami masih punya kolam berisi ikan disana, saya khawatir bilamana kolam itu digusur, kami harus bagaimana,” ujar Bendahara Kelompok Budidaya Ikan, Lilis Pardosi kepada media wartawan saat ditemui di Bilangan SP Plaza, Jumat (21/05/21) lalu.
Posisi pemerintah yang seharusnya menjadi penolong rakyat, terkesan memberikan sikap arogan kepada masyarakat kecil lantaran tidak adanya ganti rugi yang diberikan kepada usaha yang merupakan sumber penyambung hidup mereka.
“Untuk pembangunan kami sangat mendukung. Tapi kami juga perlu menyambung hidup, seharusnya pemerintah mencari lokasi yang baru untuk melanjutkan budidaya ikan yang ada saat ini,” tutur Lilis penuh harap.
Media ini mencoba menelusuri berapa anggaran yang digunakan untuk pembangunan jalan simpang Barelang.
Selanjutnya, berapakah biaya kompensasi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat terkena dampak pembangunan tersebut sebagai ganti rugi dari kolam ikan dan kios yang merupakan sumber pencaharian mereka.
Namun sangat disesalkan, ketika kantor PJN didatangi untuk dimintai informasi, tidak satu pun bisa memberikan keterangan dan selalu memberikan jawaban yang tidak jelas.
“Pak satkernya kadang-kadang datang, kadang enggak,” ungkap Sukem, salah seorang OB disana.
Bahkan, Sukem menyuruh untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu ketika hendak melakukan pertemuan. Padahal mereka tidak satupun memiliki nomor HP yang bersangkutan untuk dihubungi.
“Ya anu dulu lah, maksudnya konfirmasi dulu, telfon atau gimana, tapi kalo saya tidak punya nomornya,” ungkap Sukem.
Kesulitan mendapatkan informasi yang disebabkan jarangnya satker PJN ini masuk dicoba ditelusuri oleh tim media ini, dan memang tidak satu pun yang bisa memberikan keterangan yang memuaskan.
Salah seorang Office Boy (OB), yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa ketika ditanya juga mengaku tidak mengenal satker PJN dan bahkan dia mengatakan kalau kantor satker PJN itu adalah kantor satker PJN Natuna.
“Kalau ini satker Natuna ini,” ungkapnya dengan percaya diri.
Sampai berita ini diterbitkan, tim media ini masih berusaha mendapat konfirmasi dari Bapak Zul selaku Kepala Satker PJN Batam. ***