Gedung Dewan Pers (ist) |
Batam – Peristiwa pembunuhan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap pemilik media LasserNewsToday, Mara Salem Harahap alias Marsal mendapat kecaman keras dari Dewan Pers. Hal itu disampaikan Dewan Pers dalam Surat Pernyataan Dewan Pers No:02/P-DP/VI/2021 pada Sabtu, (19/6/21).
Dalam isi surat tersebut, Dewas pers menyampaikan bahwa hal ini jelas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Terlebih jika kekerasan ini dilakukan terhadap pekerjaan sebagai seorang wartawan.
“Saudara Marsal meninggal dunia dengan jejak kekerasan. Ditemukan dua luka tembak di tubuhnya. Kekerasan, apalagi yang menghilangkan nyawa, jelas tidak dibenarkan dengan alasan apapun,” tulis Dewan Pers.
Bersamaan dengan surat tersebut, Dewan Pers juga mengutuk keras perbuatan pembunuhan tersebut dan mendesak aparat kepolisian untuk segera menyelidiki kasus ini secara serius dan seksama.
“Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkapkan. Rasa keadilan keluarga Marsal juga harus ditegakkan,” sambung Dewan Pers.
Dewan Pers menghimbau agar segenap komunitas pers Sumatera Utara untuk memperhatikan masalah pembunuhan Marsal dengan secara proporsional membantu aparat kepolisian dalam mencari bukti-bukti dan mengungkapkan fakta.
“Dewan Pers menghimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan pers untuk menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers seperti telah diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers,” tambahnya.
Dewan Pers juga menghimbau agar segenap unsur pers nasional untuk senantiasa mengedepankan keselamatan diri dan memenuhi Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas profesional sebagai wartawan.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan batin dan LasserNewsToday dapat melanjutkan kiprah sebagai pers yang profesional dan menegakkan Kode Etik Jurnalistik,” tulis Dewan Pers.
Baca Juga : Kebebasan Pers di Sumut Terancam! Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan
Untuk diketahui, kabar duka cita kasus penembakan salah seorang insan pers pemilik media LasserNewsToday, Mara Salem Harahap alias Marsal oleh orang tak dikenal.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rahmat Ariwibowo mengungkapkan bahwa warga menemukan jasad Marsal di dalam kendaraan pribadinya tidak jauh dari kediamannya di Karang Anyer Kab. Simalungun, Sumatera Utara. (Red)