Foto Istimewa (Dok: Humas) |
MADINA – Di sela-sela kegiatan kunjungan kerja ke Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyempatkan diri mengunjungi salah satu destinasi wisata yang ada di daerah ini, yakni Wisata Sawah Sabarang di Desa Padangbulan, Sabtu (19/6).
Kedatangan Gubernur Edy Rahmayadi pun menjadi pusat perhatian warga, karena tanpa ragu Gubernur menjajal mengendarai Becak Motor (Betor) khas yang ada di Madina. Dengan membonceng istri Nawal Lubis, Edy Rahmayadi pun mengendarai betor melalui hamparan sawah.
“Dari pada aku sempit-sempitan di dalam bak betor, lebih bagus saya sendiri yang bawa becak ini, kalau naik betor ini jadi bisa menikmati suasana udara yang sejuk,” ungkapnya.
Betor di Kabupaten Madina merupakan transportasi yang sangat diminati masyarakat setempat. Masyarakat menggunakan transportasi ini pada umumnya untuk keperluan seperti belanja ke pasar, ke pusat kota, pergi ke kantor, dan mengantar anak-anak sekolah.
Selain menjadi sarana tranportasi alternatif bagi masyarakat setempat, Betor di kawasan Wisata Sawah Sabarang, juga dimanfaatkan untuk membawa pengunjung melalui jalan setapak di tengah pematang sawah menuju tempat makan yang berada di pinggir sungai.
“Bila obyek wisata ini dikelola dan ditata dengan baik, saya optimis obyek wisata sawah ini bisa lebih besar lagi dan menjadi destinasi wisata andalan, bukan hanya untuk Madina,” ujar Edy Rahmayadi.
Sebelum meninggalkan lokasi wisata, Edy Rahmayadi juga memberikan bantuan sembako kepada para pengemudi Betor khas Madina. Para penemudi Betor pun tampak gembira menerima paket bingkisan berupa beras, minyak goreng, gula, bubuk teh dan kebutuhan pokok lainnya.
Salah seorang pemilik Betor, Muhri mengaku senang menerima bantuan sembako dari Gubernur Edy Rahmayadi. Lebih membanggakan lagi, Betor miliknya dikendarai langsung Gubernur. “Tidak menyangka, ternyata Pak Gubernur begitu dekat dengan rakyatnya, tidak ada batasan, banggalah hari ini becak ku dinaiki orang nomor satu di Sumut,” ungkapnya gembira. ***