Kepala BPKAD Kuansing non aktif Hendra, AP MSi saat mendatangi Kantor Kejari Riau (ist) |
Pekanbaru - Kajari Kuansing, Kajari Kuansing, dilaporkan secara beruntun terkait dugaan pemerasan. Selain Bupati, Kepala BPKAD Kuansing non aktif Hendra, AP MSi juga melaporkan dugaan pemerasan oleh oknum Kajari Kuansing, senilai Rp 4 miliar. Jumat (18/6/2021).
Hadir bersama dengan Bupati Kuansing, Andi Putra di Kejati Riau. Kepala BPKAD Kuansing non aktif Hendra AP MSi dalam kasus yang berbeda turut melaporkan adanya dugaan pemerasan kepadanya senilai Rp 3 miliar atas kasus yang dihadapinya.
Hendra AP melaporkan dugaan kasus terkait SPPD fiktif di BPKAD Kuansing. Dimana, dalam kasus itu Kajari Kuansing kalah dalam praperadilan.
Penasehat Hukum Hendra AP, Rizki Poliang SH MH mengaku, pihaknya juga melaporkan dugaan pemerasan terhadap Hendra oleh oknum Kejari Kuansing senilai Rp 3 Miliar.
"Iya. Kami juga sudah melaporkan dugaan pemerasan. Namun kasus ini terpisah dari laporan Pak Bupati. Karena kami juga ingin ada rasa keadilan yang harus diberikan kepada masyarakat," ucapnya.
Kepada wartawan, Rizki berharap agar laporan ini segara ditindaklanjuti. "Kita melapor dulu, tentu ini akan diproses. Semoga keadilan bisa ditegakkan," tutupnya. (Rls/Tim)