Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kota Batam, Yan Patmos, A.Md.I.P, S.H, M.H. (Dok: Pribadi) |
Batam, pelitatoday.com - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kota Batam, Yan Patmos, A.Md.I.P, S.H, M.H, angkat suara terkait dugaan pungutan liar yang terjadi di Rutan Batam.
Dalam penjelasannya, Yan Patmos menyampaikan bahwa informasi yang disampaikan oleh salah satu istri Narapidana adalah miskomunikasi.
"Setelah membaca pemberitaan, kita langsung lakukan investigasi dan memanggil pihak keluarga Napi untuk memberikan penjelasan," katanya saat ditemui di Rutan Batam, Jumat (23/07/2021).
Pihaknya mengaku bahwa permintaan uang sebesar 200 ribu tersebut adalah tindakan salah satu tahanan kepada istrinya untuk biaya di dalam tahanan.
"Tahanan kita inisial HS meminta uang sebesar 200 ribu kepada istrinya untuk biaya keperluan. Dan masalah ini adalah miskomunikasi," katanya.
Lanjut Yan Patmos, Rutan Batam tidak bisa bekerja sendiri, tetapi butuh bantuan dan dukungan semua pihak.
"Rutan Batam tidak bisa bekerja sendiri, tetapi butuh bantuan semua pihak termasuk media. Setelah mendengar informasi ini, kita langsung melakukan investigasi dan hasilnya bahwa saudara kita (Napi Rutan Batam) atas nama HS meminta uang kepada istrinya atas nama VP. Dan bahasa yang disampaikan kepada kita bahwa uang tersebut dipergunakan untuk keperluan pribadinya," jelasnya.
Sementara itu, HS saat dimintai keterangan mengatakan bahwa dirinya benar meminta uang dari istrinya untuk keperluannya di Rutan Batam.
"Saya hubungi istri saya minta uang 200 ribu untuk beli sabun,kopi, dan kebutuhan lain disini pak. Mungkin istri saya salah tangkap dengan hal ini, makanya dikira pemerasan," kata HS kepada awak media ini.
Lanjut HS, dirinya meminta maaf atas informasi yang salah dari istrinya, dan berharap masalah tersebut tidak dibesar-besarkan.
"Saya minta maaf atas informasi yang diberikan istri saya kepada media. Dan keluarga saya sudah menyampaikan klarifikasi kepada Rutan Batam," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, salah satu keluarga narapidana (NAPI) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kota Batam mengaku dimintai uang oleh orang yang tidak dikenal, supaya tidak tidur di WC.
“Saya tidak tahu siapa yang meminta uang tersebut. Apakah yang meminta uang itu oknum Rutan atau orang lain,” kata keluarga Narapidana kepada wartawan. Jumat (23/07/2021).
Lanjut Istri Napi itu menjelaskan, jika tidak ditransfer uang, maka suaminya akan disuruh tidur di WC.
“Kalau tak dikasi uang tidurnya di dalam WC. Ini namanya pemerasan,” ucap istri napi, dengan nada sedih.
Hal yang sama juga dialami istri Narapidana lain yang juga suaminya sebagai tahanan di Rutan Kelas IIA Kota Batam. Dia mengaku dimintai uang. Menurut istri Napi ini, OTK tersebut juga meminta uang supaya suaminya tidak tidur di WC.
“Saya sudah transfer uangnya 200 ribu rupiah. Saya terpaksa mengirimkan uang nya. Jika tidak ditransfer suami saya disuruh tidur di WC,” ucap istri napi, yang tak mau namanya dimediakan. ***
Penulis : Pino Siburian