Foto Istimewa (Dok: Gun/Rls) |
Jakarta, pelitatoday.com - Bendera Merah Putih adalah lambang dan simbol negara Indonesia. Ada undang-undang yang mengatur perihal bendera ini, yaitu UU No 24 tahun 2009, pasal 24 C. “Dilarang mengibarkan bendera Kebangsaan yang rusak, sobek, kusam, luntur”. Ada sanksi dan denda bagi yang melanggar.
Bunda Milenial melakukan sebuah gerakan/aksi Tukar Bendera rusak dan akan diberikan bendera merah putih yang baru.
“Kegiatan ini sudah kami lakukan sejak tahun 2020, saat Indonesia memperingati HUT ke-75 tahun. Respon masyarakat saat itu sangat baik. Banyak yang ter edukasi dan meminta bendera yang baru dari program ini. Untuk itulah, Bunda Milenial melakukan lagi jelang HUT RI ke 76 tahun," jelas Sisca Rumondor penggagas dan juga Ketua Umum Bunda Milenial.
Ada sekitar 1000 bendera Merah Putih yang disiapkan. Bekerja sama dengan beberapa UMKM di Bandung, Boyolali dan Jakarta. Kaum ibu-ibu penjahit, membuat bendera yang akan di bagikan secara gratis melalui mekanisme yang sudah di sampaikan di flyer dan pengumuman di Medsos. Yaitu menghubungi nomor telepon panitia, kirimkan foto bendera rusak/sobek/kusam, sertakan data diri lengkap.
“Kami hanya mau mengingatkan dan mengedukasi masyarakat, betapa berharganya bendera Merah Putih. Sejarah yang panjang, korban nyawa para pejuang, penderitaan selama berperang, hingga akhirnya Merah Putih berkibar di seluruh Nusantara. Alangkah menyedihkan bila menaikan bendera kebangsaan yang sobek/compang-camping/kotor/luntur, dsb. Harga bendera di pedagang keliling atau di pasar sekitar Rp 25.000 an, ukuran standard buat di rumah. Di kibarkan setahun sekali, masa kibarkan yang jelek, " kata Sisca kepada awak media.
Program Tukar Bendera ini di mulai sejak, 01 Agustus hingga 14 Agustus. Dan permintaan yang masuk, saat ini sudah melebihi kapasitas ketersediaan, luar biasa respon masyarakat. Hampir semua provinsi di Indonesia terwakili, meminta penukaran bendera rusak dangan anti yang baru kepada Bunda Milenial.
“Rencananya kami akan jalankan terus, tiap tahun jelang HUT RI. Dengan harapan makin banyak yang tersadarkan akan bendera kebangsaan Merah Putih, harus dan wajib dihargai. Kibarkanlah bendera Merah Putih yang bersih dan layak. Dirgahayu Indonesia ku yang ke 76 tahun. Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh,” tutup Sisca Rumondor. (Rls/Gun)