Iklan

Carolein Parewang Mengaku Benar Selingkuh dengan Oknum DPRD Batam

Selasa, Agustus 31, 2021 WIB Last Updated 2021-09-01T13:38:31Z
Advertisement
Carolein Parewang (Dok: Pribadi)


Batam, pelitatoday.com -
Kasus dugaan perselingkuhan oknum DPRD Batam dari Partai Nasdem inisial AT semakin membuahkan titik terang.


Hal ini sesuai keterangan langsung Carolein Parewang kepada pelitatoday.com di salah satu warung kopi dibilangan Nagoya. Selasa (31/08/2021).


Kepada awak media ini, Carolein mengaku benar adanya hubungan dirinya dengan AT sejak dua tahun silam. Namun, hubungan mereka belakangan renggang dikarenakan AT terkesan tidak komitmen dan sering berbohong.


"Saya bisa buktikan bahwa saya adalah istri simpanan dia selama 2 tahun ini. Kalau dia mengelak," kata Carolein.


Perempuan 35 tahun ini menjelaskan, terkait postingannya di laman Facebook pribadinya. Diakuinya ada postingan klarifikasi dan permohonan maaf, namun itu ia lakukan atas tuntunan AT yang langsung mengajaknya untuk bertemu di salah satu Hotel di Kota Batam, setelah pemberitaan viral.


"Klarifikasi dan permohonan maaf itu bukan saya yang menulis. Tapi dia dan itu permintaan dia. Waktu itu (24/08) kami bertemu dan sepakat membuat perjanjian, namun dia tidak komitmen dengan janjinya," pungkasnya.


Carolein mengaku menjalin hubungan dengan AT dikarenakan unsur perasaan dan saling mencintai.


"Dia cerita tentang hubungan dia dengan istrinya yang tidak akur. Dan kami sepakat menjalin hubungan. Awalnya dia baik, kasih uang belanja dan berikan kejutan kepada saya dengan membeli cincin berlian sebagai bukti cinta dia ke saya. Ada bukti transfer uang dia kepada saya," tuturnya dengan nada kesal.


Namun, kekesalan Carolein memuncak dikarenakan, AT terkesan buang badan dan menyangkal hubungan mereka. Bahkan dirinya dituduh menjebak untuk memeras. 


"Dia dan Istrinya malah menuduh saya menjebak dan memeras dia setelah masalah hubungan kami disorot media. Sekarang saya merasa jadi korban dan dibuang dia dengan tuduhan aneh-aneh," katanya.


Ia mengaku telah mendatangi Badan Kehormatan (BK DPRD Batam) untuk melaporkan masalah ini. Namun, jawaban salah satu anggota BK DPRD Batam meminta dirinya untuk bersabar.


"Ini masalah tempe, Ibu bersabar dulu," kata Carolein menirukan pernyataan anggota BK DPRD Batam.


Carolein mengaku siap jika dipanggil untuk mempertanggung-jawabkan postingan di laman Facebook-nya.


"Saya siap jika dipanggil BK DPRD Batam terkait pengakuan saya. Dan sekali lagi, pemberitaan isu perselingkuhan saya dengan AT adalah benar adanya," jelasnya.


Baca Juga : Diduga Selingkuh, Begini Respon Oknum DPRD Batam Saat Diminta Klarifikasi


Sementara itu, Oknum AT meminta percakapan awak media ini dengan dirinya melalui WhatsApp saat diminta klarifikasi atas pemberitaan dugaan perselingkuhan dirinya dengan CP, untuk tidak dikutip dalam pemberitaan.


"Berita itu atas asumsi oknum wartawan, dan berita itu tak benar. Bisa begitu?," Hanya ini yang berkenan dikutip," tulisnya. Kamis (26/08).


Sebelumnya diberitakan, sejumlah tokoh masyarakat sudah meminta AT supaya memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut, supaya menjadi terang benderang ditengah-tengah masyarakat khususnya masyarakat Sagulung yang menjadi dapilnya memiliki kursi di DPRD Batam.


"Isu perselingkuhan saudara AT sudah jadi konsumsi publik. Untuk itu kami meminta saudara AT memberikan hak klarifikasi di media, agar masyarakat menilai isu hubungan terlarang tersebut tidak benar adanya,” kata Tokoh Masyarakat Sagulung Jhonson Siregar kepada wartawan, Jumat (13/8) lalu di Bilangan Petokoan Kecamatan Sagulung.


Foto : screenshot postingan dilaman Facebook CP yang dibagikan bergambar dirinya bersama AT diduga di dalam kamar Hotel.


Sebaliknya, Jhonson meminta AT melaporkan CP kepada Pihak Kepolisian karena CP telah mencoreng nama baik Pak AT dan melanggar UU ITE dengan menyebar isu yang tidak benar.


“Ini menyangkut nama baik Orang Batak, dan juga pak AT sendiri,” ucapnya.


Terpisah, Ketua DPRD Batam, Nuryanto,SH mengatakan dirinya belum bisa memberikan komentar terkait hal tersebut.


"Belum bisa koment,..mf," tulis Nuryanto kepada pelitatoday.com. 


Baca Juga : Kecelakaan Lalu Lintas di Batuaji, Pengendara Motor Beat Tewas Ditempat


Senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim, bahwa terkait kasus tersebut harus dilakukan pemulihan nama baik dan juga institusi DPRD Batam.


"Ini harus dilakukan rehabilitasi nama baik yang bersangkutan dan institusi (pencemaran nama baik)," katanya.


Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam, Bobi Alelexander Siregar, menyampaikan pihaknya akan mencari kebenaran isu tersebut.


"Akan Abang cari tau dulu kebenarannya," tulisnya.


Kabar ini, bahkan telah dimuat oleh beberapa media lokal dan menjadi buah bibir dikalangan masyarakat Batam.


Dari gambar dan video yang didapat dari salah seorang sumber, keduanya tampak mesra.


Gambar dan video AT dengan perempuan berinisial CP sempat diunggah di akun Facebook dan akun tiktok milik CP.


Namun belakangan, unggahan itu telah dihapus oleh pemilik akun.


Kuat dugaan, dihapusnya unggahan itu untuk menghindari kejaran awak media yang telah mempublikasikan dugaan hubungan terlarang keduanya.


Setelah viral, perempuan inisial CP yang diduga memiliki kedekatan khusus dengan AT oknum anggota DPRD kota Batam, langsung membuat klarifikasi yang seakan membantah kabar yang beredar.


Padahal sebelumnya, unggahan itu seakan menggambarkan kemesraan keduanya.


CP tiba-tiba menuliskan permohonan maaf kepada oknum anggota DPRD Batam inisial AT dilaman Facebook miliknya. Dalam akun Facebooknya, CP meminta maaf kepada AT atas unggahan yang dianggapnya merugikan dan mencemarkan nama baik wakil rakyat Batam tersebut.


"Dengan hati yang tulus saya CP memohon maaf kepada bapak AT atas kekhilafan saya yang telah mencemarkan dan merugikan nama beliau," tulisnya pada Kamis (05/08) lalu.


CP dalam tulisan lanjutannya menyampaikan bahwa, kejadian itu terjadi bukan unsur sengaja ia lakukan. Namun ada tekanan dari pihak lain yang mengambil keuntungan politik dan sosial.


"Kejadian itu bukan unsur sengaja dari saya, tetapi ada juga unsur tekanan dari pihak lain yang mengambil keuntungan politik dan sosial. Dengan ini sya berjanji tidak akan mengulangi kejadian yang sama. Poto dan video dalam konten ini dari berbagai sumber yang direkayasa dan diedit," tulisnya sembari melampirkan beberapa screenshot video TikTok dengan tulisan curhatan tentang janji AT atas hubungan mereka.


Tapi siapakah pihak yang menekan CP, apakah hal itu ada kaitannya dengan pesaingnya merebut kursi di gedung DPRD Batam?


Ia juga menegaskan bahwa screenshot konten video TikTok tersebut adalah editan dan rekayasa dari berbagai sumber.


"Poto dan video dalam konten ini dari berbagai sumber yang direkayasa dan diedit," tulisnya.


Namun, CP tidak menjelaskan secara detail alasan dan bukti otentik terkait konten bergambar dirinya dan AT dalam video TikTok yang diduga berada di ruangan kamar salah satu hotel yang dikatakan editan dan rekayasa.


Jika CP mengaku gambar dan video itu rekayasa, mengapa tidak dilaporkan ke pihak kepolisian?


Menanggapi hal ini, Ketua Pemuda Batak Bersatu Kota Batam, Martua Susanto Manurung menyanyangkan berita tersebut beredar dan menimpa salah satu Tokoh Batak di Kota Batam, sekaligus Anggota DPRD Batam periode 2019-2024.


"Terkait dugaan kasus perselingkuhan itu kita sangat menyayangkan dengan adanya berita itu. Apalagi bapak AT adalah termasuk tokoh Batak yang ada di pulau Batam ini," kata Martua. 


Lanjut Martua, pihaknya telah melihat postingan Facebook CP yang bertuliskan permohonan maaf atas apa yang dilakukannya.


"Dan kita lihat lagi dari postingan di FB wanita itu, ternyata dia meminta maaf atas pencemaran nama baik beliau, dan ada bahasa tekanan. Oleh karena itu, kita berharap AT melaporkan permasalahan ini kepada pihak berwajib, karena adanya tekanan dari pihak lain. Kita ingin tau siapa yang menekan wanita itu sampai berbuat seperti itu dan sampai mengedit Foto2 Bapak AT dengan wanita itu di kamar Hotel," pungkasnya.


Pihaknya menilai, perbuatan CP adalah tindakan melanggar hukum sesuai yang diatur di UU ITE.


"Itu jelas sudah melanggar hukum dan bisa dimasukkan pasal UU ITE karena dimuat dan disebarkan di sosial media," tutupnya.


Dalam screenshot konten video TikTok bergambar AT dan CP yang dibagikan CP dilaman Facebooknya. muncul tulisan curhatan dan menagih janji sebuah hubungan yang terkesan di ingkari. Berikut isi tulisan yang sempat diunggah akun milik CP.


"Kau ajak Ku Berlibur kedanau toba di hari ultah istrimu, dengan baik kau mengatakan kita akan membuka lembaran baru smua pertengkaran kita, seminggu setelah kusepakati ternyata kau ketangkap ku

membuat live location palsu, ini kah cinta pak dewan ku".


"Selalu merasa jadi korban, ak dsini mengatakan ak tdk pernah menjebak, dari chat pertama kmi, pertama komunikasi, dia lh yg memulai, dgn segala Keluh kesah rumah tangganya"


"Ak hanya tdk trima disetiap sudut kami mengatakan Ak menjebakmu. Ak bukan meminta uang paksa, tapi kmu yg mengatakan tanggung jawab, msh ad chat mu, bahkan suara mu msih ada mengatakan bagaimana kmu mengatakan tdk nyaman lg drmh mu, yg seperti neraka, ternyata kmu Pinter bersandiwara". (Red)


Editor : Siburian

Advertisement

  • Carolein Parewang Mengaku Benar Selingkuh dengan Oknum DPRD Batam

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x