Foto : screenshot postingan dilaman Facebook CP yang dibagikan bergambar dirinya bersama AT diduga di dalam kamar Hotel. |
Batam, pelitatoday.com - Salah satu anggota DPRD Batam inisial AT diduga melakukan hubungan terlarang dengan seorang perempuan inisial CP. Sontak, kabar tersebut menjadi buah bibir dikalangan masyarakat Batam akhir-akhir ini.
Dugaan ini bermula saat CP menuliskan permohonan maaf kepada oknum anggota DPRD Batam inisial AT dilaman Facebook miliknya. Dalam akun Facebooknya, CP meminta maaf kepada AT atas unggahan yang dianggap merugikan dan mencemarkan nama baik wakil rakyat Batam tersebut.
"Dengan hati yang tulus saya CP memohon maaf kepada bapak AT atas kekhilafan saya yang telah mencemarkan dan merugikan nama beliau," tulisnya pada Kamis (05/08) lalu.
Lanjut CP dalam tulisannya menyampaikan bahwa, kejadian itu terjadi bukan unsur sengaja ia lakukan. Namun ada tekanan dari pihak lain yang mengambil keuntungan politik dan sosial.
"Kejadian itu bukan unsur sengaja dari saya, tetapi ada juga unsur tekanan dari pihak lain yang mengambil keuntungan politik dan sosial. Dengan ini sya berjanji tidak akan mengulangi kejadian yang sama. Poto dan video dalam konten ini dari berbagai sumber yang direkayasa dan diedit," tulisnya sembari melampirkan beberapa screenshot video TikTok dengan tulisan curhatan tentang janji AT atas hubungan mereka.
Ia juga menegaskan bahwa screenshot konten video TikTok tersebut adalah editan dan rekayasa dari berbagai sumber.
"Poto dan video dalam konten ini dari berbagai sumber yang direkayasa dan diedit," tulisnya.
Namun, CP tidak menjelaskan secara detail alasan dan bukti otentik terkait konten bergambar dirinya dan AT dalam video TikTok yang diduga berada di ruangan kamar salah satu hotel yang dikatakan editan dan rekayasa.
Selain itu, CP juga tidak menuliskan siapa pihak lain yang menekannya untuk melakukan hal tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pemuda Batak Bersatu Kota Batam, Martua Susanto Manurung menyanyangkan berita tersebut beredar dan menimpa salah satu Tokoh Batak di Kota Batam, sekaligus Anggota DPRD Batam periode 2019-2024.
"Terkait dugaan kasus perselingkuhan itu kita sangat menyayangkan dengan adanya berita itu. Apalagi bapak AT adalah termasuk tokoh Batak yang ada di pulau Batam ini," kata Martua kepada pelitatoday.com di salah satu warkop di Sagulung, Batam. Sabtu (07/08/2021).
Lanjut Martua, pihaknya telah melihat postingan Facebook CP yang bertuliskan permohonan maaf atas apa yang dilakukannya.
"Dan kita lihat lagi dari postingan di FB wanita itu, ternyata dia meminta maaf atas pencemaran nama baik beliau, dan ada bahasa tekanan. Oleh karena itu, kita berharap AT melaporkan permasalahan ini kepada pihak berwajib, karena adanya tekanan dari pihak lain. Kita ingin tau siapa yang menekan wanita itu sampai berbuat seperti itu dan sampai mengedit Foto2 Bapak AT dengan wanita itu di kamar Hotel," pungkasnya.
Pihaknya menilai, perbuatan CP adalah tindakan melanggar hukum sesuai yang diatur di UU ITE.
"Itu jelas sudah melanggar hukum dan bisa dimasukkan pasal UU ITE karena dimuat dan disebarkan di sosial media," tutupnya.
Dalam screenshot konten video TikTok bergambar AT dan CP yang dibagikan CP dilaman Facebooknya. muncul tulisan curhatan dan menagih janji sebuah hubungan yang terkesan di ingkari. Berikut isi tulisan yang berhasil pelitatoday.com rangkum.
"Kau ajak Ku Berlibur kedanau toba di hari ultah istrimu, dengan baik kau mengatakan kita akan membuka lembaran baru smua pertengkaran kita, seminggu setelah kusepakati ternyata kau ketangkap ku membuat live location palsu, ini kah cinta pak dewan ku".
"Selalu merasa jadi korban, ak dsini mengatakan ak tdk pernah menjebak, dari chat pertama kmi, pertama komunikasi, dia lh yg memulai, dgn segala Keluh kesah rumah tangganya"
"Ak hanya tdk trima disetiap sudut kmu mengatakan Ak menjebakmu. Ak bukan meminta uang paksa, tapi kmu yg mengatakan tanggung jawab, msh ad chat mu, bahkan suara mu msih ada mengatakan bagaimana kmu mengatakan tdk nyaman lg drmh mu, yg seperti neraka, ternyata kmu Pinter bersandiwara"
Sementara itu, Oknum anggota DPRD Batam inisial AT belum bisa dimintai keterangan terkait pencemaran nama baiknya dengan menyebarkan isu selingkuh. Begitu juga dengan perempuan inisial CP, konfirmasi terkait postingannya di laman Facebook telah dikirim melalui aplikasi Messenger, namun belum mendapat balasan. ***
Editor : R01