Sekretaris Dinas Pendidikan, Pardamean Sitorus. (Ist) |
Asahan, pelitatoday.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan menghimbau semua sekolah dalam melaksanakan pertemuan tatap muka sekolah wajib laksanakan protokol kesehatan, ungkap Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Pardamean Sitorus diruang kerjanya, Rabu 15/9/2021.
Pardamean mengatakan setiap sekolah yang ada di kabupaten Asahan baik sekolah negeri maupun swasta dalam rangka melaksanakan pertemuan tatap muka harus melaksanakan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid -19.
"Guru dan Siswa wajib memakai masker dan mencuci tangan terlebih dahulu ditempat yang telah disediakan oleh sekolah sebelum masuk ruangan belajar, serta mengatur jarak tempat duduk belajar siswa", ujarnya.
Lanjut Pardamean menyampaikan bahwa pertemuan tatap muka untuk satu kelas dilaksanakan hanya dua jam dan jumlah siswa yang dibolehkan sebanyak 50% setiap satu kelas, dengan cara bergantian, tukasnya. (Abdul F)