Gedung DPRD Batam (ist) |
Batam, pelitatoday.com - Kota Batam baru-baru dihebohkan dengan adanya seorang wanita cantik bernama Carolein Parewang mendatangi Gedung DPRD Batam untuk meminta pertanggung-jawaban atas janji anggota DPRD Batam dari Partai Nasdem inisial AT.
Carolein melaporkan AT ke Badan Kehormatan DPRD Batam terkait janji AT menikahi dirinya yang tak kunjung terealisasi.
Namun, terkait tindakan Carolein melaporkan dirinya ke BK DPRD Batam, AT justru membantah dan mengatakan permasalahan dirinya dengan Carolein sebelumnya sudah selesai.
"Persoalan ini sudah selesai dan ada tanda tangan di atas materai. Intinya saya gak punya urusan lagi dengan dia," ujar politisi Partai Nasdem itu, dilansir dari laman liputan6.com.
Public pun bertanya akan sikap AT tidak melaporkan Carolein kepihak berwajib.
Sementara itu, Ketua Riau Corruption Watch (RCW), Mulkansyah didampingi kuasa hukumnya Ir. Hambali, SH pada Senin (13/9) lalu mendatangi kantor DPP Nasdem di Jakarta untuk menyampaikan surat No. 162/LO-AHH/IX/2021 perihal klarifikasi dan/atau somasi dugaan A moral yang dilakukan oleh salah seorang kadernya di Batam Provinsi Kepulauan Riau.
Baca Juga : Bongkar Bukti Carolein Parewang Mengaku Selingkuhan Oknum DPRD Batam Part 1
Kuasa Hukum RCW, Hambali SH dalam rekaman video yang diterima pelitatoday.com mengatakan bahwa dugaan perbuatan A moral yang belakangan viral di media sosial dan online harus disikapi dengan serius oleh partai Nasdem yang mengusung gerakan restorasi untuk perubahan.
“Kami tidak memiliki kepentingan apapun dalam permasalahan tersebut. Ini merupakan kepedulian kami terhadap permasalahan yang ada ditengah masyarakat sebagai bentuk gerakan moral kami. Jangan sampai ada pembiaran terhadap perilaku yang dapat memberikan dampak yang tidak baik,” ujar Hambali.
Ia berharap, dengan adanya permasalahan tersebut, Nasdem dapat mengatasinya agar tidak ada kesan pembiaran. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan berdampak besar bagi partai.
Selain itu, Kordum Forum Mahasiswa Batam (FMB) Haris Armanda, angkat suara dan sangat menyayangkan dugaan perbuatan tercela yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Batam (AT). Menurutnya, kebenaran harus terkuak diantara mereka.
“Jika benar perbuatan tersebut maka (AT) harus bertanggung jawab atas perbuatannya, jika hal tersebut hanya untuk mencemarkan nama baik (AT) maka kami siap ada dibelakang (AT) guna melaporkan perbuatan (CP) ke pihak berwajib," kata Haris kepada wartawan CNBKepri.
Lanjut Haris, pihaknya telah melayangkan surat kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, Ketua DPRD Kota Batam, Ketua Fraksi Nasdem Kota Batam, Ketua Partai Nasdem Kota Batam, dan Sekwan DPRD Kota Batam untuk mempertanyakan kebenaran atau tidaknya dugaan perselingkuhan itu.
Dalam surat yang dilayangkan pihaknya, Haris mengatakan ada 3 poin tuntutan mereka. Jika benar, ini merupakan perbuatan tercela dan telah mencoreng citra DPRD Kota Batam.
“Sama istri saja tidak setia, apa lagi sama rakyatnya”, ujar Haris.
Sebelumnya, Ketua DPD Nasdem Batam, Amsakar Achmad mengatakan pihaknya belum bisa mengambil sikap terkait isu perselingkuhan yang menyeret nama salah satu Kadernya.
“Sebab hukum ini perlu pembuktian. Sebelum dia clear, sulit bagi kita mengambil keputusan,” kata Amsakar kepada wartawan, (7/9) lalu.
Lanjut Amsakar, persoalan tersebut sudah disampaikan ke tingkat DPP dan menyerahkan kepada fraksi. Sekaligus meminta fraksi untuk terus berkoordinasi dengan Badan Kehormatan (BK).
“Sekarang penanganannya ada di BK. Kami sudah sampaikan, bagaimana kebijakan lebih lanjut dari DPP, itulah yang akan kami follow up. Jadi ranah yang seperti ini, mem-PAW kan atau tidak mem-PAW kan, itu ranahnya di DPP,” terangnya.
Baca Juga : Bongkar Bukti Carolein Parewang Mengaku Selingkuhan Oknum DPRD Batam Part 2
Terbaru, Ketua DPRD Batam, Nuryanto SH mengatakan kepada wartawan bahwa laporan Carolein tidak bisa ditindak-lanjuti oleh BK.
"Tidak kita tindaklanjuti karena ada beberapa pertimbangan. Isu yang berkembang mereka selingkuh. Kalau perselingkuhan berarti ada korban dari suami atau isteri para pelaku. Nah inikan tak ada," katanya Nuryanto kepada batamnews.co.id. Rabu (15/9/2021).
Lanjut Nuryanto, pihaknya menilai bahwa permintaan Carolein dalam surat tersebut tidak menjadi tugas dan fungsi dari BK.
"Emang DPRD biro jodoh. Kalau mau nikah ke KUA lah. Kalau kita fasilitasi kita lah (DPRD) yang dituntut dari suami atau istrinya,” katanya.
Nuryanto menegaskan, pihaknya tidak mengurusi hal-hal yang menyangkut privasi seseorang. Apalagi menyangkut tentang perasaan.
Baca Juga : Anggota DPRD Batam, Amintas Tambunan Bantah Selingkuh dengan Carolein Parewang
Pelitatoday.com telah mengirimkan pesan konfirmasi kepada Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari untuk meminta tanggapan atas laporan Carolein yang tidak ditindaklanjuti oleh BK DPRD Batam. Namun, hingga berita ini diterbitkan pesan tersebut belum mendapat balasan. (Red)
Editor : Siburian