Ketua Bidang Infokom BPD KKSS Kota Batam, Daeng Harianto (Ist) |
Batam, pelitatoday.com - Sejak pemberlakuan wajib tes antigen di Pelabuhan Ferry saat hendak menuju Kota Batam dari Tanjungpinang dan saat hendak ke Tanjungpinang dari Batam, tentu berdampak pada penurunan jumlah penumpang.
Masyarakat tentu merasa terbebani oleh syarat tes antigen ini. Pasalnya, ada harga untuk tes antigen tersebut.
Harianto yang biasa disapa Daeng Harianto, seorang pemuda di Batam saat ditemui sejumlah awak media dibilangan Batam Centre mengatakan, syarat tes antigen di Pelabuhan Punggur maupun pelabuhan umum di Kota Tanjungpinang seakan hanya membebankan masyarakat.
"Apakah syarat tes antigen itu hanya berlaku untuk masyarakat? Terus pejabat bagaimana?," tanya Daeng Harianto, yang juga merupakan Ketua Bidang Infokom BPD KKSS Kota Batam, Rabu, 8/9/21.
Meski saat ini biaya tes antigen telah mengalami penurunan yang kisaran Rp.80 ribu hingga Rp.100 ribu rupiah, hal itu menurutnya bukanlah solusi yang terbaik.
"Ini bukan solusi yang terbaik. Jangan jadikan tes antigen ini bisnis ke masyarakat. Tapi sebaiknya, Gubernur hilangkan syarat ini. Sudah cukup masyarakat terbebani dengan syarat ini. Biaya Ferry tak seberapa, tapi lebih mahal tes antigen," katanya.
Daeng Harianto mengungkapkan alasan peniadaan syarat tes antigen adalah suatu solusi yang tepat. Sebab kata dia, syarat tes antigen terkesan hanya berlaku untuk di pelabuhan umum yang kebanyakan hanya digunakan oleh masyarakat biasa.
"Pelabuhan umum di siapkan pos tes antigen. Terus pelabuhan VIP yang sering di lalui Gubernur, Wakil Gubernur Kepri dan para pejabat lain, apakah ada pos tes antigen? Jika tidak ada, maka ini sangat memalukan. Sangat disayangkan. Jangan hanya masyarakat yang diwajibkan tes antigen. Pejabat juga wajib!," tegas Daeng Harianto sembari mempertanyakan tes antigen yang diduga tidak berlaku di pelabuhan VIP Punggur maupun di Tanjungpinang.
Lebih lanjut, kata dia, Jika di Pelabuhan VIP Punggur maupun Tanjungpinang tidak disediakan tes antigen. Daeng Harianto mengatakan, siapapun pejabat yang melalui pelabuhan tersebut, wajib di karantina.
"Sebaiknya di karantina. Sekalipun itu Gubernur ataupun Wakilnya. Jangan mereka yang buat aturan hanya untuk masyarakat, malah mereka juga yang melanggar aturan yang mereka buat sendiri," tegasnya.
"Jika para pejabat itu tak ada di tes antigen. Mau dari Batam ke Tanjungpinang, atau dari Tanjungpinang ke Batam. Selayaknya di Karantina," sambungnya.
Pemuda keturunan Bugis ini berharap, para pejabat negara yang sering melalui pelabuhan VIP dapat memberikan contoh yang baik untuk masyarakat.
"Jika minta masyarakat patuh. Maka sebagai pejabat negara berikan contoh yang baik juga," pesannya.
Editor : Siburian