Iklan

Soal Dugaan Amoral Oknum DPRD Batam, FKPPI Kota Batam Ancam Gelar Aksi Demo

Selasa, September 28, 2021 WIB Last Updated 2021-09-28T08:19:49Z
Advertisement
Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan & Putra Putri TNI/Polri  (FKPPI) Pengurus Cabang (PC) 3103 Kota Batam, Ahmad Zuhri Nasution. (Ist)


Batam, pelitatoday.com - Isu dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD Batam dari Partai Nasdem inisial AT dengan seorang perempuan bernama Carolein Parewang terus bergulir dan menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Kota Batam.


Pasalnya, secara terang-terangan, Carolein Parewang telah membeberkan bukti - bukti mulai dari foto, video, surat - surat dan juga rekaman suara. Namun, AT justru membantah tudingan dan pengakuan Carolein.


Public pun menilai Badan kehormatan (BK) DPRD sangat lamban bahkan nyaris tak bergeming memberikan keterangan kepada masyarakat luas. Padahal, Isu “Oknum DPRD doyan selangkangan” itu telah mencoreng marwah lembaga terhormat DPRD Batam. 


Kali ini, kritikan muncul dari Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan & Putra Putri TNI/Polri  (FKPPI) Pengurus Cabang (PC) 3103 Kota Batam, Ahmad Zuhri Nasution. Pihaknya mengaku sangat menyayangkan tindakan tak terpuji yang dilakukan oleh oknum DPRD Batam tersebut.


Sebagai seorang yang menjabat anggota DPRD, Masyarakat menuntut pejabat tersebut harusnya dapat memberikan ketauladan kepada masyarakat luas.


"Kami sangat kecewa dengan apa yang dilakukan oleh Anggota DPRD kota Batam tersebut. Bukannya memberikan contoh yang baik, tetapi Ia justru mencoreng kepercayaan masyarakat yang telah memilihnya dengan perbuatan tersebut," ungkapnya kepada pelitatoday.com dibilangan Nagoya Batam. Senin (27/09/2021).


Lanjut pria yang biasa disapa akrab Buyung tersebut, pihaknya meminta seluruh pihak terkait untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan. Sebab, tindakan oknum tersebut telah mencoreng nama baik kelembagaan dan menjadi kesan buruk terhadap seorang wakil rakyat. 


"Kami meminta, atas kasus dugaan perselingkuhan AT dengan Carolein Parewang agar dapat di tindak cepat. Lalu institusi dan pihak terkait dapat mengambil sikap untuk persoalan ini," jelasnya.


Baca Juga : [Video] Surati DPRD Batam, Akhmad Rosano: Sesuai UU, DPRD Batam Harus Gelar RDP


Buyung menambahkan, jika pihak terkait tidak memberikan sanksi yang tegas kepada Oknum tersebut. Maka, pihaknya akan menggelar aksi agar pemerintah dapat mengambil sikap. 


"Kami meminta instansi terkait untuk mengambil tindakan yang tegas. Apabila tidak juga diindahkan, maka kami akan menggelar aksi dan menuntut oknum tersebut untuk di copot dari jabatannya," tutupnya.


Sebelumnya, Ketua LSM Suara Rakyat Keadilan, Akhmad Rosano telah melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Batam (23/09) lalu terkait kasus dugaan Amoral yang dilakukan AT. 


Baca Juga : Bongkar Bukti Carolein Parewang Mengaku Selingkuhan Oknum DPRD Batam Part 5


Pelitatoday.com, telah mengirimkan pesan konfirmasi terkait surat permohonan RDP yang dilayangkan LSM SRK kepada Ketua DPRD Batam, Nuryanto SH, Plt Sekda Batam, Aspawi Nangali, Ketua Komisi 1 DPRD Batam yang membidangi Hukum, Budi Mardianto. Namun, hingga berita ini dipublis. Pesan konfirmasi tersebut belum kunjung mendapat balasan.(R01)


Editor : Siburian

Advertisement

  • Soal Dugaan Amoral Oknum DPRD Batam, FKPPI Kota Batam Ancam Gelar Aksi Demo

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x