Iklan

Berikut Isi Surat Kuasa Hukum Carolein Parewang ke Ketua DPRD Batam

Sabtu, Oktober 02, 2021 WIB Last Updated 2021-10-03T02:52:22Z
Advertisement
Surat Low Firm Yudi Irsandi, SH & rekan selaku kuasa hukum Carolein Parewang yang dilayangkan kepada Ketua DPRD Batam (Dok: Pribadi)

Batam, pelitatoday.com - Low Firm Yudi Irsandi, SH & rekan secara resmi melayangkan surat perihal klarifikasi surat aspirasi Carolein Parewang kepada Ketua DPRD Kota Batam. Jumat (01/10/2021).


"Surat kita sudah diterima oleh  DPRD Batam," kata Boasa Simanjuntak selaku Penasehat Hukum Carolein Parewang.


Berikut isi surat yang dilayangkan kepada Ketua DPRD Batam Kota Batam.


1. Bahwa surat tertanggal 02 September 2021 telah dikirimkan klien kami Carolein Parewang kepada Ketua Badan Kehormatan DPRD Batam yang berihal "Aspirasi Penzoliman"


2. Bahwa adanya surat yang dikirimkan klien kami Carolein Parewang kepada Ketua BK DPRD Batam adalah ingin di mediasi dalam permasalahan ingkar janji memperistri Carolein Parewang oleh saudara Amintas Tambunan, anggota DPRD Batam.


3. Bahwa kami sangat prihatin atas pernyataan Ketua DPRD Batam, yang mengatakan tidak mengurus masalah pacaran dan tidak ada kerugian negara, dan memanggil pihak yang dilaporkan untuk memberi klarifikasi sepihak.


Baca Juga : Soal Dugaan Amoral Oknum DPRD Batam, FKPPI Kota Batam Ancam Gelar Aksi Demo


4. Bahwa DPRD Batam jangan menilai Aspirasi yang disampaikan klien kami Carolein Parewang dari sudut pribadi. Namun bisa menerjemahkannya dalam arti seluasnya menyangkut etika moral oknum DPRD Batam yang telah berprilaku Amoral sebagai orang yang disumpah atas nama Tuhan yang telah mencoreng wibawa lembaga DPRD Kota Batam dengan perilaku Amoral.


5. Bahwa dengan tidak adanya tindak lanjut tanggapan pihak DPRD Kota Batam atas surat aspirasi Carolein Parewang, timbul berbagai dugaan negatif masyarakat terhadap DPRD Kota Batam, yang seakan melindungi perilaku Amoral.


6. Bahwa ingkar janji lisan maupun tertulis adalah Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dapat digugat secara perdata hingga laporan pidana pelecehan sexual dalam janji memperistri.


Baca Juga : Soal Dugaan Amoral, Ketua LSM SRK Minta Oknum DPRD Batam Mundur Sesuai Tap MPR Tahun 2001


7. Bahwa untuk menjaga hal - hal yang menimbulkan dugaan - dugaan negatif dan langkah hukum lainnya, besar harapan kami selaku kuasa hukum Carolein Parewang kiranya dilakukan mediasi antara kedua belah pihak demi menjaga kewibawaan lembaga DPRD Kota Batam.


Sementara itu, surat tersebut juga ditembuskan kepada Komisi yang membidangi Moralitas DPRD Kota Batam, Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Batam, Partai Nasdem Kota Batam, Partai Nasdem Provinsi Kepulauan Riau, dan Ketua Umum DPP Partai Nasdem. (R01)


Simak video pernyataan Boasa Simanjuntak kepada pelitatoday.com, terkait kasus dugaan Amoral oknum DPRD Batam.


Editor : Siburian
Advertisement

  • Berikut Isi Surat Kuasa Hukum Carolein Parewang ke Ketua DPRD Batam

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x